FaktualNews.co

Ketua Komisi D DPRD Jombang Dipanggil KPK ke Jakarta?

Hukum     Dibaca : 1191 kali Penulis:
Ketua Komisi D DPRD Jombang Dipanggil KPK ke Jakarta?
FaktualNews.co/Rony Suhartomo/
Ketua Komisi D DPRD Jombang, M Syarif Hidayatullah.

JOMBANG, FaktualNews.co – Ketua Komisi D DPRD Jombang, M Syarif Hidayatullah, dikabarkan dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta, Senin (19/3/2018).

Diduga, politisi partai demokrat ini akan diperiksa perihal aliran dana suap yang diberikan yang digelontorkan mantan Plt Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Inna Silestyowati ke sejumlah anggota DPRD Jombang.

Inna, saat ini berstatus tersangka dalam perkara dugaan suap pengisian jabatan dan pengurusan izin pendirian rumahsakit swasta di Kabupaten Jombang. Ia diamankan petugas pada Sabtu 3 Februari 2018 lalu dan ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu 4 Februari 2018.

Bersama Bupati Nyono Suharli Wihandoko, Inna langsung dijebloskan ke tahanan oleh penyidik KPK. Belakangan Inna bernyanyi jika dana suap tak hanya ke mengalir ke bupati yang kini nonaktif itu, melainkan ke sejumlah anggota legislatif Jombang.

Bahkan Inna menyebut memiliki rekaman semua pembicaraan antara dirinya dengan anggota DPRD Jombang itu. Cuitan Inna itu lantas ditindaklanjuti oleh penyidik KPK. Hingga akhirnya terkuak ada aliran dana RP 2 juta ke para wakil rakyat itu.

Ketua Komisi D DPRD Jombang, M Syarif Hidayatullah saat dikonfirmasi soal kabar pemanggilan dirinya oleh penyidik KPK enggan memberikan keterangan.

“Masalah itu (pemanggilan ke KPK, red) konfirmasi ke Ketua (DPRD Jombang, red) saja ya, mohon maaf dan terimakasih atas pengertiannya,” tulis politisi yang akrab disapa Gus Sentot Senin (19/3/2018).

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi redaksi FaktualNews.co terkait dengan adanya kabar pemanggilan Ketua Komisi D, DPRD Jombang, mengaku masih melakukan pengecekan.

“Saya cek dulu ya,” tulis Priharsa melalui pesan singkat Whatsaap.

Sebelumnya, Sekretariat DPRD Jombang, menyatakan tidak mengetahui adanya surat pemangggilan yang datang dari KPK kepada anggota dewan, khususnya ketua Komisi D DPRD Jombang.

Menurut pegawai yang enggan diungkap identitasnya ini, surat dari KPK kemungkinan langsung dikirim ke kediaman masing-masing. “Surat dari KPK langsung ke pribadi anggota DPRD. Kami tidak tahu siapa yang dipanggil hari ini ke Jakarta,” katanya.

“Mungkin juga ketua Komisi D (M Syarif Hidayatullah), tapi pastinya kami tidak tahu. Tapi sebenarnya Komisi D hari ini ada kunjungan ke Manado,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin