Mediasi Polemik Penerapan SSA di Jalan RE Martadinata Buntu
JOMBANG, FaktualNews.co – Konflik penerapan sistem satu arah (SSA) di Jalan RE Martadinata, Desa Kepatihan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, hingga kini belum juga usai. Belum ada titik temu antara Dinas Perhubungan (Dishub) dengan warga serta pemerintah desa yang sejak awal menolak penerapan sistem tersebut.
Mediasi yang dilakukan sejumlah instansi dengan pemerintah desa pun berakhir buntu. Tidak ada kesepatakan apakah penerapan SSA itu akan dilanjutkan atau resmi dicabut sesuai dengan keinginan warga. Karena pemberlakuan SSA dinilai hanya menguntungkan segelintir orang.
Bahkan, alasan yang disampaikan Kadishub Imam Sudjianto terkait dalam mediasi terkait penerapan SSA dinilai tak berdasar. Lantaran, Dishub tidak bisa memberikan data terkait kepadatan arus di jalur tersebut sehingga harus diterapkan SSA.
“Yang disampaikan pak imam itu bukan jawaban yang kami harapkan, beliau tetap berargumen kalau sistem yang diberlakukan itu hanya uji coba,” kata Kepala Desa Kepatihan, Erwin Pribadi, Selasa (20/3/2018).
Ia menambahkan, selama ini yang menjadi pertanyaan warga dan pihaknya, yakni setiap keputusan, baik itu bersifat resmi ataupun tidak, pasti ada tahapan sosialisasi. Sementara yang terjadi saat ini ketika keputusan sudah berjalan dan baru ada klarifikasi dari Dishub.
“Jika ini adalah sebatas bentuk sosialisasi, maka disisi manakah hal tersebut bisa dikatakan sebagai sosialisasi walaupun sistem yang diterapkan selama ini adalah sebatas uji coba,” imbuhnya.
“Maka itu, berkali-kali saya menantang, tolong di buka Andalalinya ke saya. Biar ini saya tunjukkan kepada masyarakat, Opo’o (Kenapa) kebijakan ini buat oleh Dishub,” tambahnya.
Dalam mediasi tersebut, Dishub menjelaskan jika Jalan RE Martadinata dianggap sudah terlalu abnormal, sehingga Forum Lalulintas memutuskan bahwa dijalur tersebut perlu diterapkan SSA demi kelancaran lalulintas.
“Sementara yang menjadi pertanyaan warga dan pemerintah desa adalah data kondisi jalan yang sudah abnormal itu seperti apa?. Apakah mereka sudah benar-benar mengetahui problem apa yang sebenarnya terjadi dijalan ini,” terangnya.
“Ternyata menurut kami yang menjadi penyebab utamanya itu hanya beberapa toko yang tidak memiliki lahan parkir, beberapa toko yanag tidak memiliki lahan bongkar muat, kemudian edukasi terhadap Jukir yang sudah tau itu dilarang parkir malah dijadikan lahan parkir,” paparnya.
Sementara, menurut Dishub saat diwawancarai beberapa hari lalu oleh Tim FaktualNews.co, faktor utama diterapkannya SSA dan peraturan jam khusus bagi roda empat dikawasan itu adalah fungsi jalan yang sudah overload. Aktivitas bongkar muat dan parkir liar membuat keruwetan terjadi di jalur tersebut.
“Jika memang itu faktornya saya akan menghimbau warga untuk tidak melakukan bongkar muat, parkir sembarangan dan yang lainya. Tapi apakah mereka akan menjamin setelah ini akan lancar. Maka itu saya tanya Andalalin-nya tolong dibuka jika itu memang krodit dan overload mana angkanya, karena setiap menit jumlah kendaraan bisa dihitung kok,” tandasnya.(Elok Fauriah)