FaktualNews.co

Siraman Rohani Untuk Para Pelanggar Lalu Lintas di Mojokerto

Nasional     Dibaca : 1579 kali Penulis:
Siraman Rohani Untuk Para Pelanggar Lalu Lintas di Mojokerto
FaktualNews.co/Khilmi S Jane/
Para pelanggar lalu lintas yang terkena razia operasi keselamatan semeru 2018 di Mojokerto mendapat siraman rohani dari tokoh agama pada, Selasa (20/3/2018).

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Dua orang pria yang mengenakan pakaian muslim, terpaksa diantar pulang menggunakan kendaraan dinas. Ini karena, becak motor (bentor) yang ditumpanginya pulang dari pengajian ditilang Polisi.

Kedua pria itu diantar ke kawasan Sooko, Kabupaten Mojokerto. “Tadi mau naik angkutan umum, tapi saya suruh anggota antar saja, kasihan sudah tua,” kata Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Nopta Histaris Suzan, Selasa (20/3/2018).

Siraman Rohani

Selain mendapatkan tilang dan teguran, para pelanggar lalu lintas yang terjaring operasi keselamatan semeru 2018 di Pos Polisi 903 Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Selasa (20/3/2018), juga mendapatkan siraman rohani dari para tokoh agama yang digandeng Satlatas Polres Mojokerto.

Pantuan FaktualNews.co, satu per satu pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas dihentikan petugas dan diarahkan masuk ke Pos Polisi 903 Kenanten. Di dalam pos polisi itu, sudah ada tokoh agama yang sengaja didatangkan polisi.

“Kali ini kami menggandeng para tokoh agama, ini untuk menyentuh rohani para pengendara yang melanggar aturan lalulintas,” kata Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Nopta Histaris Suzan.

Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran petugas kali ini, yakni pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm dan mengendarai kendaraan yang tidak sesuai spectect.

“Pelanggaran-pelanggaran itu adalah pelanggaran fatal yang bisa mengakibatkan kecelakaan. Maka dari itu, kami meminta para tokoh agama memberi arahan agar lebih menyentuh kerohaniannya,” tambahnya.

Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2018 kali ini, lanjut Kasatlantas, ada dua kendaraan yang ditindak tegas dengan diberi tilang. “Tadi ada dua bentor (becak motor), ini kami tilang. Penumpangnya kami beri pemahaman kalau naik bentor itu tidak aman,” jelasnya.

Terpisah, Ustadz Akhmad Mukhidin menjelaskan, pihaknya memberi arahan kepada para pengguna jalan yang tidak taat aturan lalu lintas sesuai ayat Surat An-Nisa.

“Intinya, orang-orang muslim seharusnya taat kepada Allah dan para pemimpin-pemimpinnya. Kalau di jalan, seharusnya ya taat kepada polisi dan aturan lalu lintas agar selamat saat berkendara sampai tujuan,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Pendeta Doni Efendi Kurniawan, pihaknya berharap, masyarakat bisa membantu kinerja polisi karena selama ini, polisi sudah berusaha mengingatkan keselamatan para pengguna jalan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul