JOMBANG, FaktualNews.co – Aksi demonstrasi yang dilakukan seratusan warga dan dikomandoi Kepala Desa (Kades) Kepatihan, Erwin Pribadi, mendapat tanggapan dari Pjs Bupati Jombang, Setiajit. Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap penerapan sistem satu arah (SSA) di Jalan RE Martadinata. Lantaran dinilai merugikan warga.
“Kalian boleh saja demo, tapi kalian harus berpendapat. Bukan hanya menolak karena demokratisasi itu tidak memaksakan kehendak tapi secara partisipatoris, jika dulu tidak begitu sekarang harus begitu. Harus ada kerjasama.” kata Pjs Bupati Jombang, Setiajit, Rabu (21/3/2018).
Setiajit menegaskan jika sistem satu arah (SSA) yang dilaksanakan di beberapa titik jalan raya Jombang khususnya RE Martadinata merupakan suatu bentuk sistem uji coba dan sosialisasi dari pendekatan partisipatori.
Menurutnya, partisipatori merupakan sistem pemerintahan yang sangat efisien. Karena didalam setiap keputusan yang diambil, harus melalui tahapan uji coba terlebih dahulu. Dimana saat diterapkannya uji coba kepada masyarakat, setiap masyarakat wajib mengeluarkan pendapatnya. Berangkat dari pendapat masyarakat tersebut, maka bisa disimpulkan keputusan yang terbaik bagi masyarakat pula.
Setiajit menuturkan, penerapan uji coba SSA di Jalan RE Martadinata merupakan hasil analisis dan kesepakatan dari forum lalulintas untuk menemukan solusi agar tidak terjadi kemacetan dan over load. Pemberlakuan sistem itu masih dalam tahap sosialisasi serta evaluasi, yang nanti hasilnya perlu dipertimbangkan lagi.
“Sistem SSA itu sebenarnya adalah tahapan uji coba untuk mencari solusi dari kemacetan, jika dalam uji coba masih dalam kondisi padat ya tetap saja seperti yang sekarang ada,” terangnya.
Dishub pun akan melakukan pengkajian pasca dilakukan uji coba penerapan SSA di Jalan RE Martadinata. Nantinya hasil uji coba tersebut bisa disimpulkan oleh forum lalulintas, apakah penerapan SSA itu efektif atau tidak.
Namun jika memang jalur tersebut dikembalikan menjadi dua arah, Setiajit mengimbau warga serta para pengemudi untuk tidak melanggar peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak-pihak berwenang.
“Kalau dijadikan dua arus ya jangan dilanggar rambu-rambunya. Contohnya seperti Truk yang sudah punya jam operasional tolong jangan dilanggar, dan ini bukan hanya keputusan petugas tapi juga para warga. Bahkan hingga saat ini saya belum menerima hasil laporan dari uji coba itu,” tandasnya. (Elok Fauriah)