FaktualNews.co

Catut Instansi Polresta Sidoarjo, Dua Pria Palak Driver Grab

Peristiwa     Dibaca : 1614 kali Penulis:
Catut Instansi Polresta Sidoarjo, Dua Pria Palak Driver Grab
FaktualNews.co/Istimewa/
Facebook.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Media sosial (Medsos) Facebook, digegerkan dengan beredarnya video pemalakan oleh dua orang kepada pengguna jasa taxi online grab saat lokasi parkir di sebuah toko waralaba dikawasan Bungurasih, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Parahnya, dua pelaku ini mencatut nama instansi Polresta Sidoarjo dan mengatakan bahwa taksi online tak diperbolehkan mengambil penumpang di kawasan tersebut. Jika melanggar driver taksi online harus memberi satu slop rokok. Menurut dua pria tersebut, kesepakatan itu sudah sepengetahuan dan atas printah dari petugas Polresta Sidoarjo.

Video yang diunggah pertama kali oleh akun facebook Maya Frs ini pada hari Rabu, 21 Maret 2018, pukul 17.42 WIB ini, mendapat 8,4 ribu komentar dan dibagikan sebanyak 6,3 ribu kali. Dalam captionnya, ia menceritakan kejadian yang dialaminya.

“Ini kejadian yang aku alami sendiri tadi pagi di indomaret dekat terminal bungur asih.Cuma pengen tau aja,,klo emang bener ada uud nya aku iklas,,kasihan pak sopirnya..bayar grab dari lokasi ke kantor cuma 21 rb,tapi harus dipalak kayak gini.
Tapi klo kedua orang ini cuma emang sengaja melakukan pemalakan..semoga apa yang diterima setelah ini melebihi harga rokok 10 bungkus..

#PolresSidoarjo. ..tolong di tindak lanjuti..mereka sudah bawa2 nama instansi,” tulisnya.

Dalam video itu, terlihat korban membeli satu slop rokok di toko waralaba tempat ia parkir saat menjemput korban pulang dari kantor. Usai membeli, satu slop rokok tersebut diberikan kepada pelaku sambil berkata. “Emang ada undang-undangnya,” tanya korban.

Lalu, pelaku menjawab ada, dan mendapat perintah langsung dari Polresta Sidoarjo. “Yang menaruh tempat penjemputan itu bukan orang biasa, dari kepolisian sendiri. Anda tanyakan sendiri saja ke Polres Sidoarjo saja,” jawab salah satu pelaku.

Video yang diduga merupakan aksi pemalakan tersebut mendapat kecaman dari para netizen. “Di Bungurasih kok masih sering ya dengar premanisme itu berita asli atau hoax ya … Kalau benar kejadiannya apa para preman itu gk takut di dekatnya ada kompi Brimob kalau gk salah,” tulis akun sagiman.

Para netizen lain, banyak yang berkomentar dan menginginkan agar premanisme di Bungurasih tersebut supaya di usut tuntas. “Semoga segera ditindak …oleh pihak yg berwajib… jangan di biarkan ya pak… dr pda masyarakat … yg bertindak…,” kata akun Basyarudin Tea.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Sidoarjo AKP Suwarto saat di konfirmasi oleh FaktualNews.co mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menyuruh apalagi membuat undang-undang yang dimaksud. “Tidak ada undang-undang seperti itu mas,” katanya, Rabu (21/3/2018).

Ia juga menyarankan kepada korban agar melaporkan kejadian yang dialaminya ke aparat kepolisian terdekat maupun ke Polresta Sidoarjo. “Kalau memang ada, dimohon korban melaporkannya ke polisi untuk ditindak lanjuti,” ucapnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Sumber
Facebook