Kriminal

Curi Ikan di Tambak, Warga Gresik Tertangkap Adik Kandungnya Sendiri

GRESIK, FaktualNews.co – Rosikin (29), warga Desa Raci Wetan, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, diamankan di Mapolsek Sidayu. Pemuda ini tertangkap saat mencuri ikan di area tambak milik H Aziz (55), warga Kelurahan Lumpur Kecamatan/Kabupaten Gresik.

Yang menarik, pelaku pencurian ini disergap sendiri oleh adik kandungnya bernama Yunus (25). Tak berselang lama, Yunus bersama penunggu tambak dan warga sekitar lalu menyerahkan pelaku ke pihak berwajib. Diduga, pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian ikan di area tambak.

Kapolsek Sidayu, AKP Siswanto, didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Bakti Aris mengatakan, peristiwa pencurian ikan ini terjadi di area tambak Desa Raci Tengah, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, pada Kamis (22/03/2018) pukul 02.00 WIB dini hari.

“Pelaku kita amankan setelah kepergok mencuri ikan bader dan mujaer dengan menggunakan jaring ikan. Kebetulan yang menangkap pelaku itu saudara kandungnya sendiri. Lalu diserahkan kepada kami,” ujar Siswanto, Kamis (22/03/2018) siang.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Siswanto, pelaku diketahui sudah melakukan aksi yang sama sebanyak 15 kali. Belum lagi, pelaku juga pernah kepergok mencuri kotak amal dan beberapa ekor ayam di desanya sendiri. “Ternyata pelaku ini sudah sering melakukan pencurian,” ungkapnya.

Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Sidayu. Barang bukti jaring ikan, 7 ekor ikan bader, 5 ekor ikan mujaer dan motor Suzuki Smash protolan ikut disita sebagai barang bukti.

Di hadapan petugas, pelaku mengaku nekat mencuri ikan karena tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran. Uang hasil pencurian itu diakui pelaku dipakai untuk membeli minuman keras. “Uangnya buat beli arak dan toak pak,” ucap Rosikin kepada petugas.

Share