FaktualNews.co

Kepergok Bobol Mobil, Dua Warga Mojokerto Babak Belur Dimassa

Peristiwa     Dibaca : 1161 kali Penulis:
Kepergok Bobol Mobil, Dua Warga Mojokerto Babak Belur Dimassa
FaktualNews.co/Khilmi S Jane/
Pelaku saat digelandang petugas ke ruang pemeriksaan Mapolres Mojokerto Kota, Kamis (22/3/2018).

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Belum sempat membawa kabur hasil curiannya, dua warga Kota Mojokerto babak belur menjadi sasaran amuk massa usai kepergok membobol mobil yang sedang parkir di jalan Mojopahit, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (22/3/2018).

Dua warga tersebut, yakni Fengki Solanda (40) dan Katmin (45), warga Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur. Usai dihajar warga, keduanya diamankan petugas kepolisan menuju Mapolres Mojokerto Kota.

Dua pelaku diketahui membobol mobil milik korbannya, Edi Mulyono (40), warga Dusun Candirejo, Desa Tegowangi, Kecamatan Palemahan, Kabupaten Kediri yang sehari-hari bekerja sebagai sales barang barang elektronik.

Saat dikonfirmasi, korban mengaku pencurian tas miliknya itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, saat dirinya menurunkan barang yang diantar ke salah satu toko elektronik yang berada di jalan Mojopahit, Kota Mojokerto.

“Setelah selesai menurunkan barang ke dalam toko saya keluar, saya lihat tas saya yang ada di mobil dibawa oleh seorang laki-laki menuju temanya yang sudah menunggu diatas sepeda motor agak jauh, sekitar 50 meter,” kata Edi Mulyono, saat ditemui di Mapolres Mojokerto Kota, Kamis (22/3/2018).

Bahkan, Edi sempat mengejar pelaku dan menarik baju salah satu pelaku hingga pelaku terjatuh dari motor. Saat pelaku terjatuh dari motor, warga yang berada di sekitar lokasi kejadian beramai-ramai mengejar dan menangkap kedua pelaku. “Setelah dua pelakunya tertangkap warga, karena jengkel, akhirnya dihajar oleh warga,” imbuhnya.

Tak lama, polisi yang mendapat laporan kejadian tersebut segera mendatangi lokasi dan memgankan kedua pelaku. Keduanya selanjutnya digelandang ke Mapolres Mojokerto Kota bersama barang buktinya.

“Kita mendapat informasi, pelaku dua orang inisial K dan F. Pelaku K yang mengabil tas di dalam mobil pikup sementara F menunggu diatas motor. Saat mengambil tas diketahui korban dan sempat kejar kejaran dan ditangkap warga,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Suhariyono, Kamis (22/3/2018).

Diduga para pelaku merupakan komplotan spesialis pembobol mobil yang biasa beraksi di wilayah Mojokerto. Hingga saat ini, kedua tersangka masih dalam pemeriksaan polisi guna pengembangan kasus. Mereka dijerat pasal 365 KUHP

“Barang bukti masih kita data, keterangan dan fakta fakta yang kita ketemukan kita proses sesuai dengan aturan sesuai proses penyelidikan dan penyidikan. Kedua pelaku dikenakan pasal 365 KUHP,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul