SIDOARJO, FaktualNews.co – Aksi pemalakan oleh dua orang di sebuah toko waralaba sekitar terminal Purabaya Surabaya di Kabupaten Sidoarjo yang terekam video dan viral di media sosial (Medsos), disikapi jajaran Polresta Sidoarjo.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris mengungkapkan, Polisi masih akan mengklarifikasi terhadap pihak-pihak yang bersangkutan.
“Kita klarifikasi. Untuk si perekam itu, kita sudah dapati alamatnya akan kita panggil untuk mengklarifikasi keseluruhan baik perekam video, kedua pelaku, driver dan oknum polisi yang disebut,” katanya, Kamis (22/3/2018).
Ia menambahkan, terkait undang-undang yang mengatur bahwa taksi online tidak boleh menjemput di kawasan itu, tidak ada. “Jadi, undang-undang yang mengatur secara khusus mungkin belum ada. Yang menyebabkan terjadinya hal tersebut adalah adanya MoU,” tambahnya.
Terkait oknum anggota Kepolisian yang disebut oleh pelaku pemalakan, Harris mengatakan tidak ada sangkut paut yang sifatnya membeckingi siapapun.
“Untuk anggota polri yang disebutkan Polresnya juga, sudah kita klarifikasi bahwa yang bersangkutan tidak mengarahkan demikian,” terangnya.
Untuk tindak pidana yang mengarah kepada dua pelaku itu, lanjut Harris, dirinya juga masih melakukan penelusuran hasil MoU yang sebelumya sudah disepakati bersama. “Masih kami telusuri dulu, apakah masuk kedalam pemerasan atau tidak,” ucapnya.
Seperti yang diketahui, Aksi pemalakan yang dilakukan oleh dua orang laki-laki kepada salah satu sopir taxi online di kawasan terminal bungurasih tersebut, viral setelah videonya diunggah ke media sosial facebook oleh akun Maya Frs ini pada hari Rabu, 21 Maret 2018, pukul 17.42 WIB.
Maya Frs yang merupakan salah satu pengguna jasa taxi online. Merasa kasihan kepada seorang driver karena mengalami pemalakan yang nilainya tak sebanding dengan yang diperoleh, sehingga ia memutuskan untuk membeli 1 slop rokok dan diberikan kepada dua orang tersebut sesuai permintaannya.
“Bukan gitu pak, masalahnya kita dari kantor bapaknya ini kesini. Kalau bapaknya mulai berangkat dan harus dimintai rokok segini. Kita bayar bapaknya 21 ribu, tapi bapaknya harus ngasih rokok segini lho,” ucap akun Maya Frs.
Dalam percakapan di video tersebut, kedua pelaku juga mengatakan bahwa hal itu bukan urusan penumpang. Bahkan ia mencatut instansi Polresta Sidoarjo.
“Yang menaruh tempat penjemputan itu bukan orang biasa, dari kepolisian sendiri. Anda tanyakan sendiri saja ke Polres Sidoarjo saja,” jawab salah satu pelaku.