FaktualNews.co

Pelaku Pemalakan Sopir Grab di Bungurasih Dibekuk, Satu DPO

Kriminal     Dibaca : 2031 kali Penulis:
Pelaku Pemalakan Sopir Grab di Bungurasih Dibekuk, Satu DPO
FaktualNews.co/Alfan Imroni/
Pelaku pemalakan sopir grab di Sidoarjo (tengah).

SIDOARJO, FaktualNews.co – Pelaku pemalakan sopir taksi online Grab, di kawasan terminal Bungurasih, berhasil dibekuk polisi. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Satu pelaku yang berhasil dibekuk diketahui bernama Aris Y (39) warga Desa Wonocolo Kecamatan Taman, Sidoarjo.

“Ada dua tersangka. Satu sudah kita lakukan penangkapan, satu pelaku berinisial Z, DPO dan masih dilakukan pencarian oleh petugas,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji, Jumat (23/3/2018).

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ternyata memang ada unsur pemerasan. “Yang jelas, unsur pidananya adalah melalukan pemerasan dengan memanfaatkan situasi dan status,” tuturnya.

Dikatakan Himawan, penangkapan tersangka ini berkat video yang diunggah oleh FR Suraya (29), warga Desa Wotsogo, Kecamatan Jatirogo, Tuban (korban) sehingga viral dan diketahui masyarakat serta Polresta Sidoarjo.

“Saya berterima kasih kepada mbk Maya karena menyampaikan keluh kesahnya melalui media sosialnya sehingga menjadi viral dan diketahui masyarakat dan Polresta Sidoarjo,” katanya.

Dirinya juga menghimbau kepada korban dan masyarakat pada umumnya, apabila mendapatkan masalah atau persitiwa, supaya dilakukan dengan jalur yang benar, bukannya mengupload ke media sosial.

Karena, lanjut Himawan, dikhawatirkan para netizen beresepsi dan multi tafsir sehingga tidak sama dengan apa yang dimaksudkan pada pemilik akun facebook tersebut.

“Artinya bisa dilaporkan ke kantor polisi terdekat maupun website-webaite yang disediakan polresta sidoarjo secara resmi supaya bisa tertangani dengan cepat dan tepat,” terangnya.

Sementara itu, FR Suraya (29), warga Desa Wotsogo, Kecamatan Jatirogo, Tuban (korban) dengan surat pernyataannya, meminta maaf karena mengunggah video tersebut terlebih dulu sebelum lapor ke kepolisian setempat.

“Saya meminta maaf karena tidak langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian,” ucap Maya.

Dirinya juga berterima kasih kepada pihak kepolisian karena sudah bekerja keras menindak lanjuti peristiwa yang dialaminya dan berhasil menangkap kurang sari 24 jam. “Saya sangat berterima kasih khususnya petugas Polresta Sidoarjo,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul