Polisi Hentikan Penyidikan Skimming Nasabah Bank Mandiri di Surabaya
SURABAYA, FaktualNews.co – Petugas Subdit cyber crime Ditreskrimsus Polda Jatim menghentikan penyidikan kasus skimming yang terjadi di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Mandiri di Surabaya.
Hal tersebut, menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera agar tidak ada kepanikan di kalangan masyarakat.
“Kita tidak ingin melakukan hal kontraproduktif yang mengakibatkani trust (kepercayaan) kepada pemerintah dan perbankan luntur. Agar tidak timbul kepanikan publik ditengah-tengah masyarakat, yang kita khawatirkan itu,” kata Barung, Jumat (23/3/2018).
Pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya permasalahan yang terjadi kepada pihak bank dengan berbagai macam inovasi keamanan perbankan agar tidak terus terulang.
“Kita percayakan kepada pihak bank untuk melakukan update system, mencegah dengan alat scanner, mencegah dengan video scanner diletakkan dalam ruang ATM itu,” lanjutnya.
Polda Jatim pun dikatakan Barung dalam sebuah kesempatan telah mengusulkan kepada pihak Bank Indonesia agar mengkoneksikan antara kepentingan perbankan dengan kepentingan keamanan.
“Kita mengusulkan di command center kita nantinya, dengan panic button untuk ketika ada sesuatu yang mencurigakan yang dilakukan oleh orang didaerah ATM ketika tidak menggunakan ATM dan memasang scanner (untuk skimming) itu bunyi,” lanjutnya.
Dengan panic button, petugas diharapkan lebih cepat mengantisipasi kejahatan perbankan yang dilakukan di ATM.
Ia juga mengapresiasi perbankan yang telah bersedia mengganti uang nasabah yang raib akibat dugaan skimming.
Diberitakan sebelumnya, ratusan nasabah Bank Mandiri mendatangi kantor pelayanan Bank Mandiri cabang Graha Pena Surabaya pada, Senin (19/3/2018) kemarin, setelah mereka mengaku menerima pesan yang menyatakan telah melakukan transaksi, padahal mereka tidak melakukannya.