SODOARJO, FaktualNews.co – Satu dari dua pelaku pemalakan driver Grab di kawasan Bungurasih, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, akhirnya diamankan petugas kepolisian.
Dalam aksinya, pelaku mencatut nama instansi Polres Sidoarjo. Tak hanya itu, dua pelaku pemalakan 1 slop rokok itu juga menyebu nama salah seroang anggota Polres Sidoarjo guna menekan korbannya.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji menegaskan, jika tidak ada anggotanya yang meminta kepada dua pelaku untuk melakukan aksi pemalakan terhadap sopir Grab yang menaikan penumpang di depan toko waralaba itu. “Itu tidak benar,” tegas Kapolresta, Minggu (25/3/2018).
Kapolresta mengaku juga sudah mengambil langkah guna mencari kejelasan adanya intruksi dari salah satu anggotanya untuk melakukan pemalakan. Ia mengatakan jika oknum anggota polisi itu sudah dilakukan pemeriksaan internal dan intensif oleh Propam Polresta Sidoarjo.
“Hasilnya, anggota kami tidak memerintah. Artinya, anggota tersebut, dicatut namanya untuk tameng dan menjalankan aksinya dalam rangka pemerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban,” terangnya.
Para pelaku sengaja mencatut nama oknum polisi tersebut karena kenal. Perkenalan mereka karena Polresta Sidoarjo sengaja menempatkan beberapa anggotanya untuk memonitor transportasi online maupun konvensional agar tidak ada gesekan antar keduanya.
“Ada beberapa anggota yang kita tugaskan untuk monitor taksi online dan konvensional sehingga mereka sering berkomunikasi baik dengan transportasi online maupun konvensional sehingga menjadi kenal,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 368 KUHP tentang kekerasan dan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
“Yang pasti pelaku memanfaatkan nama anggota dan pemerasan. Saat ini kami masih menacari satu pelaku lainnya,” pungkasnya.