SURABAYA, FaktualNews.co – Dugaan penipuan yang dilakukan PT Sipoa Legacy Land atau Sipoa Group selaku developer hunian dan apartemen murah, hari ini Senin (26/3/2018) dilaporkan ke Direskrimum Polda Jawa Timur oleh Paguyuban Customer Sipoa (PCS). Puluhan orang korban penipuan Sipoa Group ini ‘nglurug’ Polda Jatim sambil membawa spanduk besar bertuliskan permintaan pengembalian dana yang telah mereka setor.
Kuasa hukum pelapor Firman Wahyudin mengatakan, dugaan penipuan dialamatkan ke pihak Sipoa Group setelah sekitar 76 konsumen menerima cek dan ternyata tak bisa dicairkan. “Kami mewakili 76 customer Sipoa yang telah menerima cek dari PT Sipoa, tetapi cek tersebut tidak bisa dicairkan alias cek blong,” terang Firman, senin (26/3/2018). Menurut Firman, kliennya melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Krimum, serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke Krimsus.
Tak hanya 76 orang yang menjadi korban PT.Sipoa Group, Firman mengatakan ada ratusan orang yang bernasib sama seperti kliennya. Ia meminta pihak kepolisian agar segera menyelidiki kasus yang telah menyebabkan kerugian mencapai kisaran 10,4 milyar rupiah. “Kami menghimbau kepada penyidik Polda Jatim dalam perkembangan proses penyidikan kasus ini agar menerapkan undang-undang khusus, yakni menerapkan Pasal 3 UU No 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan TPPU,” pinta Firman.
Terpisah, Ari Widiastuti korban PT.Sipoa menjelaskan, jika para konsumen telah menyetor uang rata-rata 200 juta hingga 700 juta rupiah untuk membeli apartemen, rumah maupun ruko milik Sipoa Group. Namun saat dikembalikan, cek yang mereka terima ditolak oleh bank yang ditunjuk, “Rata-rata cek kosong yang diterima yakni nominalnya Rp 200 jutaan. Tapi ada juga yang mencapai Rp 500 juta hingga Rp 700 juta. Kalau saya Rp 57 juta, tapi mereka (Sipoa) mengakui hanya Rp 54 juta,” akunya.
Laporan ini bermula dari 10 perusahaan yang berada dibawah naungan Sipoa Group menawarkan sejumlah property murah. Perusaahn yang bergerak dibidang property seperti apartemen, hunian murah, rumah dan toko atau ruko ini sontak dibanjiri ratusan konsumen karena tergiur harganya yang murah. Permaslaahan terjadi ketika PT.Sipoa Gorup tidak kunjung tak kunjung membangun property yang telah dibelu para konsumen. Diduga dana milik konsumen ini dipakai kembali untuk membeli lahan baru.