Kekerasan Anak di Jatim Masih Tinggi, Inilah Faktor yang Mempengaruhi
SURABAYA, FaktualNews.co – Kekerasan terhadap anak di Jawa Timur masih tergolong tinggi, meski data 2018 pada bulan Januari hingga Februari menunjukkan sedikit penurunan bila dibandingkan dengan tahun 2017 bulan yang sama.
Data tersebut diperoleh dari laporan Kekerasan Terhadap Anak (KTA) tahun 2017 dan tahun 2018 yang dimiliki Polda Jatim.
“Angka yang ada berdasar laporan yang kami terima dan kita tangani, bukan sekedar konsultasi atau laporan yang tidak ingin ditindak lanjuti,” jelas Kompol Yashinta Mau Kanit PPA Subdit Renakta Direskrimum Polda Jatim, Senin (26/3/2018).
Ada beberapa faktor yang menyebabkan tingginya korban kekerasan terhadap anak, yakni pengaruh internet, gaya hidup dan ekonomi keluarga.
“Keluarga yang memiliki ekonomi lemah biasanya tempat tinggal tinggal tak memiliki banyak ruang, sehingga orang tua saat melakukan hubungan suami istri kerap dilakukan dihadapan anaknya,” tutur Yashinta.
Orang tua menganggap anaknya sedang tidur pulas, dan disangka tidak tahu apa yang sedang mereka lakukan
“Padahal, sang anak mengetahuinya. Jadi orang tua harus berhati-hati,” tandasnya.
Selain faktor tersebut, tingginya laporan kekerasan juga dipengaruhi oleh kesadaran masyarakat yang mulai berani mengadukan permasalahan yang dihadapi.
“Tahun 2016 jangan dikira tidak ada kasus, sebenarnya ada. Dan makin kesini makin berani (korban) mengadukan permasalahannya yang awalnya dianggap aib keluarga,” imbuh Yashinta.
Sayangnya hingga saat ini menurut Yashinta, perlakuan tidak adil dari masyarakat masih dialami korban dan keluarga.
“Ada sebagian masyarakat yang mengucilkan korban dan keluarganya, dijauhi dari kehidupan sosial. Pola pikir inilah yang harus dirubah,” imbuhnya.
Untuk diketahui, sepanjang tahun 2017 ada sebanyak 642 korban KTA. 292 diantaranya korban kasus persetubuhan, 101 korban kasus cabul, 153 korban kasus penganiayaan dan 42 korban kasus pencurian.
Sisanya, 18 korban karena kasus membawa lari anak, 7 korban kasus eksploitasi, 12 korban pengeroyokan, 1 korban premanisme dan 1 korban kasus pornografi.
Sedangkan untuk tahun 2018 ini hingga bulan februari, sudah ada 168 korban KTA, 108 korban karena kasus persetubuhan, 61 korban cabul, 23 korban penganiayaan, 58 korban pencurian, 4 korban membawa kabur anak, 10 korban kasus ekploitasi, 8 korban pengeroyokan, 1 korban penculikan dan 1 korban pornografi.