FaktualNews.co

Sindikat Pengedar Uang Palsu di Surabaya Ditangkap, Upal Rp1,5 Miliar Diamankan

Peristiwa     Dibaca : 1470 kali Penulis:
Sindikat Pengedar Uang Palsu di Surabaya Ditangkap, Upal Rp1,5 Miliar Diamankan
FaktualNews.co/Istimewa/
Ilustrasi

SURABAYA, FaktualNews.co – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, berhasil mengungkap peredaran uang palsu uang palsu (Upal) dengan total senilai lebih dari Rp1,5 miliar. Uang palsu tersebut sedianya diedarkan di wilayah kota Surabaya.

Uang dalam bentuk pecahan Rp100 ribu sebanyak itu diungkap oleh jajaran Polsek Karangpilang Surabaya, dipimpin langsung oleh Iptu Mardi Wibowo Kanit Reskrim.

“Kita mendapat petunjuk jika ada uang palsu yang beredar, lalu kita lakukan penyelidikan,” Sebut Mardi, mewakili Kapolsek Karangpilang Surabaya, Kompol Noerijanto.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, didapat pelaku pembuat dan pengedar uang palsu itu berjumlah 11 orang. Mereka sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polrestabes Surabaya.

Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, membenarkan terungkapnya peredaran gelap uang palsu dengan barang bukti lebih dari Rp1,5 miliar itu.

Pengungkapan kasus uang palsu tersebut sedianya akan dirilis langsung oleh kapolrestabes Surabaya, Selasa, 27 Maret 2018 siang, di Mapolrestabes Surabaya.

“Iya, siang ini barang bukti uang palsu maupun 11 tersangkanya akan diungkapkan langsung oleh kapolrestabes Surabaya kepada media,” sebut Lily kepada FaktualNews.co.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i