Peristiwa

Sopir Truk Kesal dengan Pungli “Uang Damai” Oknum Polantas di Jombang

JOMBANG, FaktualNews.co – Sopir truk dibuat kesal dengan ulah oknum polisi lalu lintas (Polantas) yang mencari tambahan dengan ‘menjebak’ pengendara dan melakukan pungutan liar (pungli) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

“Pungli itu sudah jadi makanan buat kita (sopir truk), entah itu memang kita yang salah atau enggak, selalu saja mereka (oknum Polantas) mencari-cari kesalahan pengemudi,” kata sopir truk, Nanang, kepada FaktualNews.co saat berhenti membeli makan, Selasa (27/3/2018).

Pantauan FaktualNews.co, salah satu penyebab pelanggaran yang berujung pada dugaan pungli itu salah satunya kesalahan letak lokasi rambu-rambu lalu lintas larangan truk melintas di ruas jalan Mastrip, Kepuhkembeng, Jombang.

Selain itu, ada beberapa traffic light yang mengalami kerusakan. Sehingga mengakibatkan kebingungan terhadap pengguna jalan, terutama sopir truk yang baru pertama kali melintas Jombang.

Sementara jumlah denda tilang resmi untuk pelanggar lampu merah yakni berkisar Rp 250 ribu.

Dikatakan Nanang, kebanyakan sopir truk ingin cepat selesai, akhirnya membayar ‘uang damai’ sebesar Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu.

“Kalau sopir truk dari luar kota, kan belum tentu akan kesini lagi. Jadi mereka lebih memilih untuk damai lebih baik kehilangan Rp 100 ribu daripada balik lagi untuk mengikuti sidang di pengadilan,” tutur dia.

Nanang menjelaskan, yang paling sering dijadikan sasaran pungli yakni kendaraan berplat nomor luar kota, serta truk yang muatannya terlihat tinggi.

Jika truk tronton sangat jarang ditilang polisi karena volume kendaraan yang sangat besar, pasti akan menyebabkan kemacetan sepanjang jalur.

“Kalau truk tronton itu jarang ditilang karena oknumnya males gede nya aja segitu bikin macet jalan pasti. Terus truk yang dari luar daerah itu sering ditilang, karena pasti minta damai. Dan biasanya nilangnya malam hari,” pungkasnya. (Elok Fauria)