FaktualNews.co

Anak Kecanduan Narkoba, Orang Tua Diminta Lapor Agar Bisa Direhabilitasi

Peristiwa     Dibaca : 1567 kali Penulis:
Anak Kecanduan Narkoba, Orang Tua Diminta Lapor Agar Bisa Direhabilitasi
FaktualNews.co/Istimewa/

JOMBANG, FaktualNews.co – Para orang tua diminta tidak segan melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui anaknya kecanduan Narkoba. Itu perlu dilakukan agar si anak bisa direhabilitasi.

Demikian dikatakan Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Hasran, saat Tour Sosialisasi Bahaya Narkoba, di Cafe Nest Jombang, Sabtu pekan lalu. Dijelaskan, jika ada laporan dari orang tuanya, pihak kepolisian akan memberikan rekomendasi rehabilitasi.

“(untuk) para orang tua jika mengetahui anaknya kecanduan Narkoba, jangan takut untuk melaporkan kepada pihak kepolisian. Jangan pernah takut dan ragu, itu kewajiban kami. Datang ke Satresnarkoba (Polres), saya akan memberikan rekom untuk rehabilitasi dan itu benar,” terangnya.

Tindakan sebaliknya, sebut Hasran, justru akan berdampak bagi sang anak dan orang tua. Jika ada orang tua yang tidak melaporkan anaknya mengalami kecanduan narkoba, namun suatu saat nanti diketahui petugas, tindakan polisi akan berbeda.

“Ketika tidak dilaporkan lalu diketahui petugas, orang tua menanggung akibatnya ancamannya, yakni (ancaman) 9 bulan hukuman pidana penjara,” beber Hasran.

“Jadi korban itu wajib hukumnya di rehab (rehabilitasi), khususnya yang dibawah umur. Apabila tidak dilaporkan lalu ketahuan petugas maka orang tuanya yang kena. Jika dilaporkan, maka (orang tua) tidak dikenakan jeratan pidana,” lanjut Hasran, menegaskan pernyataannya.

Kasat Binmas Polres Jombang, AKP Hariyono menambahkan, kecanduan narkoba yang dialami anak-anak dibawah umur, bisa ditangani polisi dengan model rehabilitasi. Namun, untuk mencapai itu, diperlukan kerelaan pihak keluarga maupun tetangganya untuk melapor lebih dulu.

“Pecandu (Narkoba) yang mau bertobat, akan kita bantu rehab (rehabilitasi) dan kita bawa ke Rumah Sakit Menur Surabaya. Lalu setelah sembuh, kita bawa ke masyarakat lagi,” ujarnya.

Tour Sosialisasi Bahaya Narkoba digalakkan dan dilaksanakan setiap dua pekan sekali, dalam rangka memerangi gencarnya peredaran narkoba di Kota Santri. Seperti diketahui, Jombang menduduki peringkat ke 3 pengungkapan peredaran Narkoba Se Jawa Timur tahun 2017 lalu.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jombang, Novita Eki Wardani, saat hadir dalam acara Tour Sosialisasi Bahaya Narkoba tersebut mengatakan, kegiatan ini memang penting untuk dilakukan.

Eki, bahkan menyebut pentingnya keterlibatan para orang tua dalam pencegahan narkoba. “Sosialisai terkait bahaya peredaran narkoba, para orang tua juga harus kita sentuh dan kita libatkan,” katanya.

Tour Sosialisasi Bahaya Narkoba digelar Polres Jombang, bekerjasama dengan LSM Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) dan Badan Ansor Anti-Narkoba (BAANAR).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i