MOJOKERTO, FaktualNews.co – Seorang guru ngaji asal Mojokerto nekat mencabuli anak didiknya sendiri. Aksi bejat itu akhirnya dilaporkan keluarga korban ke Polres Mojokerto.
Pihak keluarga korban baru melaporkan aksi bejat Abdul Jamal (58), warga Dusun/Desa Duyung, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, ke Polres Mojokerto pada Rabu, 21 Maret 2018 lalu.
Abdul Jamal belakangan diketahui seorang merupakan guru ngaji di daerahnya. Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian yang menimpa Bunga, bocah 9 tahun itu terjadi pada bulan Januari 2017 lalu di rumah pelaku.
Saat dikonfirmasi, RS, salah satu pihak korban mengatakan, kejadian itu bermula ketika Bunga sedang mengaji di rumah pelaku.
“Saat saya tanya, dia (korban) cerita kalau saat itu sedang mengaji di rumah pelaku. Sedangkan pelaku meminta istrinya untuk mengajar ngaji. Setelah itu, baru dia diminta memijat pelaku,” ungkapnya, Rabu (28/3/2018).
Setelah istri pelaku mengajar ngaji korban, lanjut RS, korban diminta menuju ke kamar pelaku untuk memijat pelaku. Saat itulah, Abdul melancarkan aksi bejatnya.
“Kondisi pintu kamar dikunci, setelah memijat pelaku, pelaku mencium pipi dan bibirnya. Kemudian kemaluan pelaku dimasukkan ke kemaluannya,” terangnya.
Saat pelaku sedang menyetubuhi Bunga, lanjut RS, Bunga mengeluh terasa sakit di kemaluannya hingga mengeluarkan darah.
“Setelah itu, keluarga baru memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Mojokerto,” imbuhnya.
Terpisah, Kasubbag Humas Polres Mojokerto, Ipda Tri Hidayati saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.
“Laporannya sudah masuk, diterima SPKT Polres Mojokerto pada 21 Maret 2018 kemarin, saat ini sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto,” ujarnya.