Izin 4 Biro Umroh Dicabut Pemerintah
JAKARTA, FaktualNews.co – Izin operasional empat biro umrah yang bermasalah di Tanah Air dicabut Pemerintah.
Keempatnya, yakni Abu Tours di Makassar, Solusi Balad Lumampah (SBL) di Bandung, Mustaqbal Prima Wisata di Cirebon dan Interculture Tourindo di Jakarta.
“SK pencabutan telah disampaikan kepada masing-masing pihak melalui Kanwil Kementerian Agama setempat. Ini sikap tegas pemerintah terhadap biro umrah yang nakal,” tegas Dirjen Penyelengaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Nizar Ali di Jakarta, Selasa.
Dilansir Anadolu Agency, Nizar mengatakan pencabutan terhadap Abu Tours, SBL dan Mustaqbal Prima Wisata karena terbukti gagal memberangkatkan jemaah.
Sedangkan Interculture mengalami krisis finansial setelah bank garansinya disita pihak kepolisian terkait kasus First Travel.
Interculture adalah biro umrah yang berafiliasi dengan First Travel.
Nizar Ali berharap jemaah yang hendak mendaftar mempertimbangkan harga paket umrah sesuai dengan standar pemerintah.
“Pastikan juga paket yang ditawarkan sesuai standar pelayanan minimal yang meliputi bimbingan ibadah, transportasi, akomodasi dan konsumsi, kesehatan, perlindungan jemaah, serta perlindungan jemaah,” urai Nizar.
Nizar juga meminta jemaah mendapatkan nomor registrasi untuk mengecek proses pemberangkatan melalui Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji (SIPATUH).
SIPATUH adalah layanan berbasis elektronik (web dan mobile) yang dikembangkan Kementerian Agama.
“Jadi, untuk lebih aman, gunakan SIPATUH saat mendaftar umrah. Biro umrah yang terdaftar di SIPATUH sudah dipastikan mendapat izin resmi dari Kementerian Agama. Paket yang ditawarkan pun sudah memenuhi standar pelayanan minimal,” ujar Nizar.