FaktualNews.co

Di Jombang, Anggota Polisi Lalu Lintas Dapat Rp 1.5 Juta dari Tilang

Peristiwa     Dibaca : 1882 kali Penulis:
Di Jombang, Anggota Polisi Lalu Lintas Dapat Rp 1.5 Juta dari Tilang
Ilustrasi razia kendaraan.

JOMBANG, FaktualNews.co – Dalam sebulan anggota Satlantas Polres Jombang rata-rata mendapatkan Rp 1.5 juta per bulan, dari tindakan penilangan yang dilakukannya terhadap pelanggar lalu lintas.

“Itu merupakan dana insentif yang diterima anggota. Setiap surat tilang mereka mendapatkan insentif Rp 10 ribu,” tutur Gakkum Satlantas Polres Jombang, Bripka Utut Adianto, kepada FaktualNews.co, Rabu (28/3/2018).

Insentif itu lanjutnya, untuk memotifasi anggota agar lebih giat dalam menindak pelanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Jombang. ‘Honor’ dari hasil tilang itu diberikan sebulan sekali.

“Dana tersebut diberikan setelah sebulan. Jumlahnya tergantung dari berapa banyak anggota melakukan tilang,” kata Utut.

Sekedar diketahui, informasi yang didapat redaksi FaktualNews.co satu unit anggota ditarget minim bisa menghabiskan 5 bendel surat tilang.

Setiap bendel tersebut berisi lima lembar surat tilang.

Sementara salah seorang anggota Polantas berinisial SW menuturkan, dalam sebulan ia mendapatkan insentif dari penilangan sebesar Rp 700 ribu.

“Dalam sebulan rata-rata nilang 70 orang pelanggar lalu lintas. Per lembar surat tilang insentifnya Rp 10 ribu. Semakin banyak nilang, tambahan insentif makin besar,” jelas anggota berpangkat Ipda ini, Rabu (28/3/2018).

Jadi tidak mengherankan kalau ada oknum Polantas berlomba-lomba ‘mencari-cari’ kesalahan para pengemudi. Karena setiap kesalahan yang dilakukan pengendara merupakan ‘ladang’ bagi setiap oknum. (Elok Fauria)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul