Korban Guru Ngaji Cabul di Mojokerto Capai 5 Anak
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Abdul Jamal (58), warga Dusun/Desa Duyung, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pelaku pencabulan ini akhirnya resmi berstatus tersangka.
Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata mengatakan bahwa sampai saat ini, jumlah korban guru ngaji cabul itu sebanyak 5 anak dibawah umur.
“Kejadiannya ini sudah pada Januari 2017 lalu. Kemudian salah satu dari keluarga korban melaporkan kejadian pencabulan ini ke Polres Mojokerto,” ujarnya Rabu (28/3/2018).
Usai mengamankan pelaku, Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto melakukan pengembangan perkara. Dari hasil penyelidikan, ternyata korban diketahui tak hanya satu orang saja.
“Hingga saat ini, kami berhasil mendata 5 orang korban. Semuanya rata-rata usia 8, 9, 11 tahun,” jelasnya.
Kapolres menjelaskan, tidak ada rayuan dan pengancaman yang dilakukan pelaku terhadap korban-korbannya. Namun, modus yang digunakan pelaku yakni meminta untuk dipijit sebelum mencabuli korbannya.
“Modusnya, saat pelaku dimintai bantuan oleh istrinya untuk mengajar ngaji, pelaku meminta korbannya untuk masuk ke kamarnya dengan alasan untuk memijat pelaku. Jadi tidak ada rayuan-rayuan seperti itu,” terangnya.
Hingga saat ini, polisi masih berusaha mengungkap apa alasan pelaku hingga tega melakukan perbuatan cabul itu. “Mengakunya karena sudah lama tidak berhubungan dengan istrinya, tapi selebihnya masih kami dalami,” tandasnya.