Ekonomi

“APMS Dilarang Jual BBM Lewat Pengepul, Apalagi Ambil Keuntungan Lebih”

SUMENEP, FaktualNews.co – Sorotan tingginya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di Kepulauan Sapeken, Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang melebihi harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah terus menggelinding.

Tingginya harga BBM diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) tersebut lantaran ada penyimpangan yang dilakukan Agen Penyuplai Minyak dan Solar (APMS) setempat. Dengan cara menyelewengkan distribusi BBM satu harga, dijual dengan harga biasa kepada pengepul dalam bentuk drum.

Hasil investigasi FaktualNews.co, BBM penyaluran Pertamina tersebut, oleh APMS langsung disalurkan ke pihak pengepul tanpa melalui tangki APMS terlebih dahulu. Padahal, seharusnya secara teknis dimasukan ke tangki APMS terlebih dahulu sebelum disalurkan ke pengepul.

Kemudian oleh pengepul dijual kembali kepada pengecer, sehingga masyarakat memperoleh BBM jenis Solar itu dengan harga yang sangat mahal, mencapai Rp 5.750 bahkan tembus Rp 6.000 per liternya.

“Secara aturan APMS tidak boleh menjual kembali kepada pengepul. Apalagi untuk mengambil keuntungan lebih dengan menaikkan harga yang sudah ditetapkan,” terang Manager Communication & CSR Marketing Operation Region V (MOR V) Pertamina, Rifky Rahman Yusuf, kepada media ini, Rabu (28/3/2018).

Dirinya mengaku, jika pihak Pertamina melakukan kerjasama dengan APMS tersebut murni tanpa ada campur tangan pihak luar. Apalagi, jika hal tersebut untuk mengambil keuntungan dari masyarakat dengan menjual kembali diatas harga yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Yang kita kenal hanya APMS. Jadi, kalau semisal ditemukan pelanggaran, mari kita siap tindak,” tegasnya.

Sesuai aturan, lanjut Rifky, APMS tidak boleh melakukan penjualan BBM kepada pengepul. Apalagi untuk mengambil keuntungan dua kali lipat dari masyarakat.

“Yang pasti APMS itu tidak boleh jual eceran lagi. Apalagi sampai ada main mata dengan pihak pengepul,” pungkasnya.

Sebelumnya, melambungnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi diatas harga eceran tertinggi (HET) di Pulau Sapeken, Sumenep, ditengarai karena adanya permainan oknum ‘nakal’.

Diketahui, penyaluran BBM bersubsidi di Pulau Sapeken melalui dua Agen Penyuplai Minyak dan Solar (APMS), yaitu APMS dari  CV. Duta Sapeken Energi milik Hj. Nuraini dan APMS dari CV. Sumber Alam Makmur milik H. Ardi sebagai Pimpinan sekaligus pemilik perusahaan.

Menurut salah satu tokoh Sapeken yang tidak berkenan identisnya dicantumkan, mengungkapkan penyaluran BBM bersubsidi diduga dilakukan dengan cara melibatkan pihak kedua yang sengaja ditunjuk sebagai pengepul.

Setiap kapal pengangkut BBM datang, separuh dari jumlah BBM yang datang langsung disalurkan ke pihak pengepul tanpa melalui tangki APMS terlebih dahulu, yang secara tekhnis harus dimasukan ke tangki APMS terlebih dahulu sebelum disalurkan ke pengepul.

Biasanya jika ada pembeli yang datang ke APMS pemilik langsung mengarahkan ke beberapa pengepul yang sudah ditunjuk yang tidak lain keluarga dari pemilik APMS.

Sehingga, pantas jika harga akan melambung tinggi menjadi 5.750 bahkan tembus 6000/liter. Pihak APMS menebus BBM jenis Solar dengan harga Rp. 4.980, dengan harga jual nasional 5.150/liter.