FaktualNews.co

Hapus ‘Budaya’ Pungli Oknum Polantas Jombang

Peristiwa     Dibaca : 1428 kali Penulis:
Hapus ‘Budaya’ Pungli Oknum Polantas Jombang
FaktualNews.co/Rony Suhartomo/
Polisi menggelar razia kendaraan di Keplasari, Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co – Persoalan klasik pelanggaran lalu lintas yang hingga kini masih melekat, yakni praktik pungutan liar (pungli) oknum polisi lalu lintas (polantas) Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Maka tak heran mucul istilah cibiran dari masyarakat bagi oknum polantas nakal mulai ‘uang damai’ atau ‘nitip sidang’.

Tindakan tak terpuji ini sudah pasti mencoreng nama baik Polantas yang semestinya menjadi lembaga penegak hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang profesional.

Namun, itulah faktanya, polisi masih terbelenggu ‘budaya’ lama yang harus dikikis habis. Banyak modus yang dijadikan alat untuk pungli oknum polantas demi mengendutkan perut mereka sendiri. Umumnya, masyarakat yang terkena tilang karena melanggar aturan lalu lintas. Oknum nakal inilah yang memanfaatkan kesempatan tersebut dengan segaja mencari-cari kesalahan pengendara.

Tak ayal, cibiran masyarakat ini membuat Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Inggal Widya Perdana, ingin meluruskan hal itu.

“Jangan identikan tilang dengan pungli. Karena tilang merupakan sarana kepolisian untuk mengingatkan pelanggar lalu lintas dengan melakukan penegakkan hukum (tilang) tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas,” jelasnya, Kamis (29/3/2018).

Karena menurut Inggal, penegakan terhadap pelanggar lalu lintas merupakan sarana melatih masyarakat untuk bertanggungjawab atas perbuatannya yang melakukan pelanggaran lalu lintas dengan membayar sejumlah denda yg sudah ditetapkan.

“Apabila ingin tenang dijalan silahkan taat aturan berlalu lintas dan lengkapi dengan SIM, surat kendaraan, serta kelengkapan berkendara lainya,” tukas Kasat Lantas.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul