Kriminal

Sadis, Oknum PNS di Lamongan Setrum Istri dan Anaknya

LAMONGAN, FaktualNews.co – Iwan Kurniawan (42), warga Perumda Deket Gang V No. 7 Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dilaporkan keluarganya ke Polres setempat.

Lantara oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu tega menganiaya istri dan anaknya. Parahnya aksi penganiaayan itu dilakukan dengan cara menyengat istri dan buah hatinya dengan listrik.

Sadisnya, lagi listrik itu bukan berasal dari baterai, namun dari aliran listrik PLN di rumahnya. Tak pelak hal itu membuat istri dan anaknya menderita dan mengalami luka.

Hingga akhirnya kasus penganiayaan itu dilaporkan ke Mapolres Lamongan. Berbekal laporan itu, Tim Reskrim Jaka Tingkir bergerak cepat mengamankan tersangka saat sedang berada di kantor.

Pelaku langsung digelandang aparat Korp Bhayangkara ke polres. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik kepolisian.

“Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan kekerasan fisik terhadap anak dan istrinya,” kata Pjs Subbag Humas Polres Lamongan, Iptu Sunaryono, Kamis (29/3/2018).

Menurutnya, alasan pelaku sampai tega menyiksa anak dan istrinya, klasik. Pelaku mengatakan jika istrinya dinilai tidak menuruti perkataan pelaku sehingga terlapor merasa kesal, dan berujung melakukan kekerasan fisik terhadap istri dan anaknya.

Iptu Sunaryo menuturkan, aksi kekerasan ini bermula saat istri Iwan, Musyayadah Kurnia Ningsih baru pulang jamaah salat Magrib di smasjid, Selasa (27/3/2018) pukul 18.30 WIB Saat itu ia melihat putrinya AA (14), yang masih duduk di bangku SMP diikat tangan dan kakinya menggunakan sabuk beladiri, yang lalu dikaitkan ke kursi sofa di dalam rumah.

Musyayadah tak mengetahui apa.salah anaknya sehingga diikat oleh pelaku yabg juga ayah kandungnya itu. Korban AA tidak berdaya dan hanya bisa menangis merasakan dengan apa yang dilakukan sang ayah terhadap dirinya.

“Hanya karena anaknya pegang HP saat jam belajar,” kata Musyayadah saat memberikan keterangan pada penyidik Polres Lamongan, Kamis (29/3/2018).

Kemarahan Iwan terus memuncak tak terkendali. Ia tiba-tiba mengambil kabel dan langsung menancapkan pada lubang stop kontak. Di depan istrinya, pelaku memegang bagian ujung kabel yang sudah teraliri listrik itu, langsung disulutkan dan disetrumkan kepada anaknya hingga berkali-kali selama 7 menit.

Musyayadah yang berusaha menghalangi ulah suaminya, juga menjadi sasaran pelaku dan mendapat perlakuan yang sama. Musyayadah disetrum tanpa ampun. Pengakuannya, ia sering disetrum kalau Iwan sedang marah-marah.

Selama empat tahun berlangsung, Musyayadah selalu menjadi sasaran kekerasan fisik saat Iwan marah. Pemicu kemarahan Iwan menurut Musyayadah susah untuk dipahami. Suaminya itu sepertinya temperamental.

Musyayadah mencoba bertahan dan tidak pernah melawan dengan ulah suaminya. Kejadian terhadap putrinya itu, akhirnya membuatnya terpaksa melaporkan kejadian ini ke Polres Lamongan.