SURABAYA, FaktualNews.co – Aksi pencurian seekor burung jenis kenari pada, Kamis (29/3/2018) pukul 04.15 WIB, berhasil digagalkan oleh warga Jalan Pulosari 3J Surabaya. Pelakunya diketahui bernama, Rizky Akbar Fauzi (19) warga Jalan Putat Jaya C Barat VII Kota Surabaya.
Pagi buta itu, Risky bersama dua temannya sepakat menyikat seekor burung milik Haris (29) warga Pulosari. Mereka bertiga berbagi peran, Rizky berperan sebagai eksekusi sementara dua lainnya mengawasi sambil menunggu diatas motor.
Rencananya, burung curian itu akan dijualnya dan hasilnya akan dibagi bertiga, belum sempat mendapatkan hasil, dirinya keburu ditangkap oleh pemilik dan polisi. “Saya ditangkap usai melompat pagar dengan membawa burung,” kata pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya Iptu Sujatmiko memaparkan, tiga pelaku ini sebelumnya telah sepakat untuk mencuri seekor burung.
Tersangka Rizky memenjat pagar rumah lanjut masuk kedalam garasi langsung mengambil sangkar berikut burung kenarinya.
Dua orang pelaku lainnya hanya mengawasi di depan rumah.
“Begitu pelaku berhasil mengambil sangkar dengan burungnya, saat hendak dibawa keluar rumah dipergoki pemilik,” kata Sujatmiko kepada FaktualNews.co, Kamis (29/3/2018).
Begitu ketiganya berusaha kabur, korban mengetahui kalau burungnya dicuri langsung berteriak maling sembari ikut mengejar bersama anggota polisi yang saat itu kring serse kewilayahan.
“Satu tertangkap, dua lainnya kabur dan kini dalam pengejaran,” tambah Kanit Reskrim.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp. 500.000, dan pelakunya ditahan di Polsek Dukuh Pakis Surabaya dan dijerat Pasal 363 KUHP. Polisi juga menyita seekor burung Kenari beserta sangkarnya sebagai barang bukti.