FaktualNews.co

Dikawal Polisi, Tersangka Narkoba Yang Berstatus Pelajar Di SMK Kota Mojokerto Ikuti UNBK

Hukum     Dibaca : 1403 kali Penulis:
Dikawal Polisi, Tersangka Narkoba Yang Berstatus Pelajar Di SMK Kota Mojokerto Ikuti UNBK
faktualNews.co/Khilmi S

MOJOKERTO, FaktualNews.co – DA (19), pelajar kelas XII salah satu SMK di Kota Mojokerto yang tersandung kasus narkoba mengikuti ujian di sekolahnya sejak hari pertama, Senin (2/4/2018). Meski menyandang status tersangka, pelajar asal Dusun Kaliputih, Desa Kebonagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto itu tetap diberikan dispensasi untuk mengikuti ujian. Dengan pengamanan ketat, DA datang di sekolahnya.

“Kami sudah sampaikan surat ke kepolisian, mudah-mudahan yang bersangkutan bisa mengikuti ujian sampai selesai,” terang, Mohammad Suwanto, Kasi Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Layanan Khusus (PKLK) Cadang Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto, senin (2/4/2018). Menurutnya, tidak ada perlakuan khusus terhadap DA. Selama ujian berlangsung, DA berangkat dan kembali pulang ke Polres Mojokerto.

DA harus datang ke sekolahnya untuk mengikuti ujian lantaran ujian kali ini menggunakan komputer. “Kalau pakai kertas kan enak, kita bisa antar soal ke tahanan, tapi ini komputer, siswa harus datang ke sekolah,” terangnya. UNBK sendiri dijadwalkan berlangsung selama empat hari. Mulai tanggal 2 hingga 5 April mendatang.

DA (19) diringkus jajaran Sat Narkoba Polres Mojokerto usai kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu. DA diamankan petugas di sebuah rumah kost yang berada di kawasan Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jumat (23/3/2018) malam lalu.

Bersama DA, petugas juga mengamankan GRS (18) warga Dusun Kaliputih Kecamatan Puri dan David Setiawan (19) warga Desa Kentilan Kecamatan Puri. Dari tangan ketiga tersangka yang diamankan, polisi menyita barang bukti berupa satu poket sabu-sabu seberat 0,32 gram.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Adi Susanto