FaktualNews.co

Relokasi PKL di Atas Saluran Air, DPRD Jombang : Itu Tak Rasional

Peristiwa     Dibaca : 1012 kali Penulis:
Relokasi PKL di Atas Saluran Air, DPRD Jombang : Itu Tak Rasional
FaktualNews.co/Rony Suhartomo/
Ketua Komisi C DPRD Jombang Mas'ud Zuremi.

JOMBANG, FaktualNews.co – Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) di atas saluran air di sepanjang Jalan Gus Dur, oleh Tim Operasi Solusi Penataan dan Penetertiban PKL (OPSI P2PK5) menuai kontroversi.

Kalangan DPRD Jombang dengan tegas menolak rencana ide ‘gila’ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tersebut. Ketua Komisi C DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi menyebut jika usulan relokasi itu tak rasional.

“Menurut saya rencana relokasi yang dilakukan satpol PP tersebut sangat tidak masuk akal. Karena jika saluran air tersebut ditutup dan tempati PKL, terus apa yang akan terjadi,” kata Mas’ud Zuremi saat ditemui FaktualNews.co di Gedung DPRD Jombang, Senin (2/4/2018).

Mas’ud Zuremi berdalih, relokasi itu akan memperburuk wajah Kota Santri. Selain itu juga akan menimbulkan dampak yang luar biasa. Apalagi Kabupaten Jombang memiliki semboyan Bersih, Indah dan Nyaman.

“Jadi sebelum ditempati PKL harus dipikirkan bagaimana caranya aliran air tidak tersumbat setelah ditutup. Sekarang saja selalu banjir setiap habis hujan. Jika saluran air tersebut ditutup lalu apa yang akan terjadi,” imbuhnya.

Politisi dari F-PKB ini mengaku jika selama ini pihaknya belum juga mendapatkan informasi resmi dari Tim OPSI P2PK5 terkait dengan gagasan merelokasi PKL di atas saluran air Jalan Gus Dur, atau tepatnya depan Kampus Undar dan Gor Merdeka ini.

“Kami di DPRD, utamanya Komisi C belum mendapatkan informasi secara resmi, kami hanya mendengar kabar itu,” papar Mas’ud.

Maka itu, Mas’ud meminta agar Satpol PP tidak melanjutkan ide ‘gila’ tersebut. Dan mengimbau agar Korp Penegak Perda berkoordinasi instansi lainnya terkait dengan penataan PKL di Jalan Gus Dur, Jombang itu.

“Saya mengimbau sebaiknya rencana tersebut tidak diteruskan. Satpol PP lebih baik koordinasi dulu dengan Dishub (Dinas Perhubungan) dan DLH (Dinas Lingkungan Hidup),” tandas politisi berkacamata itu.

Penataan PKL di sepanjang Jalan Gus Dur, tepatnya di depan kampus tertua di Jombang, Undar kembali bergejolak. Pemkab menggunakan ‘tangan’ para penegak perda untuk membubarkan para pedagang yang berjualan di sepanjang jalan itu.

Alasannya pun sederhana, yakni mengganggu ketertiban umum. Lantaran para pedagang yang berjualan es kelapa muda ini dianggap memperburuk wajah Kota Santri. Tanpa berfikir nasib para PKL.

Alih-alih menjalankan titah sang pemangku kebijakan, Satpol PP melalui Tim OPSI P2PK5 justru membuat ide ‘gila’ untuk merelokasi sebanyak 34 PKL itu ke atas saluran air yang ada di sepanjang jalan tersebut. Agar para PKL ini tak lagi berjualan di bahu jalan dan mengganggu arus lalulintas.

Kendati berjualan di bahu jalan dan trotoar, memang melanggar Perda Nomor 9 tahun 2010 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin