Kriminal

‘Gratisan’ Ambil Pakaian di Mall Surabaya, Pria Asal Mojokerto Masuk Bui

SURABAYA,FaktualNews.co – Daryatmo (38), pria asal Sentana, Kecamatan Kranggan, Mojokerto, diringkus jajaran Polsek Tegalsari Surabaya lantaran melakukan pencurian pakaian di Tunjungan Plasa (TP) Surabaya.

Dalam keterangannya kepada Polisi, Daryatmo mengaku jika dirinya telah mencuri di salah satu Mall di Surabaya sebanyak dua kali. “Pakaian yang saya curi sebelumnya, saya jual ke orang lain dan uangnya buat kebutuhan hidup,” jelas Daryatmo.

Daryatmo melakukan pencurian saat dirinya jalan-jalan ke Matahari Dept Store TP, 2 April 2018 kemarin. Dalam aksinya, pelaku berpura-pura belanja diarea Matahari Dept Store lantai 3.

Pelaku mengambil sejumlah pakaian lalu pergi membayar ke kasir. “Puluhan pakaian itu dimasukan ke tas kresek milik mall. Setelah itu, pelaku keluar tanpa membayar pakaian yang sudah diambilnya di kasir,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya, Iptu Zainul Abidin, Selasa (3/4/2018).

Namun pelaku ini tak menyadari jika semua aksi itu tak berjalan mulus. Pelaku tak sadar jika aksi pencurian itu terekam oleh kamera CCTV di lokasi area mall.

Karena sudah terekam CCTV, Satpam mall akhirnya dengan mudah mengamankan pelaku berikut barang curiannya, dan diamankan ke Polsek Tegalsari Surabaya.

Dalam pemeriksaan di Mapolsek, pelaku ini mengakui semua perbuatannya. Bahkan bukan kali ini saja pelaku mencuri di TP. Sebelumnya sudah pernah melakukan perbuatan yang sama dan berhasil.