FaktualNews.co

Pemkab Jombang Restui Ide ‘Gila’ Satpol PP Relokasi PKL di Atas Saluran Air

Peristiwa     Dibaca : 1121 kali Penulis:
Pemkab Jombang Restui Ide ‘Gila’ Satpol PP Relokasi PKL di Atas Saluran Air
FaktualNews.co/Elok Fauriah/
Saluran air di Jalan Gus Dur yang rencananya akan digunakan sebagai tempat relokasi PKL

JOMBANG, FaktualNews.co – Ide ‘gila’ yang dilontarkan Tim Operasi Solusi Penataan dan Penetertiban PKL (OPSI P2PK5) untuk merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) ke atas saluran irigasi di Jalan Gus Dur, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menuai kontroversi.

Namun belakangan, ide yang dilontarkan Satpol PP Kabupaten Jombang itu direstui oleh Tim Teknis Pembinaan, Penataan dan Pemberdayaan PKL Pemkab Jombang. Tim Teknis yang berada di bawah naungan Asisten II Setdakab Bidang Perekonomian dan Pembangunan itu menyetujui gagasan tersebut.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil rapat pembahasan Tim Teknis Pembinaan, Penataan dan Pemberdayaan PKL yang digelar di ruang rapat asisten Setdakab Jombang, Selasa (3/4/2018). Tim Teknis akhirnya menyetujui opsi merelokasi sementara PKL di Jalan Gus Dur, ke atas saluran air di sepanjang jalan itu.

“Untuk sementara ini, khusus untuk PKL di Jalan Gus Dur, yang penting tidak menggunakan badan jalan. Ada dua alternatif, yakni masuk di area parkiran stadion yang disebelah utara, atau semi permanen di atas saluran. Dengan catatan wajib memelihara saluran atau tidak boleh mengurangi fungsi saluran,” kata Ketua Tim Teknis Pembinaan, Penataan dan Pemberdayaan PKL, Pemkab Jombang, Sucipto Selasa (3/4/2018).

Kendati kalangan DPRD Jombang, melalui Ketua Komisi C Mas’ud Zuremi menolak dengan tegas rencana itu. Lantaran dinilai akan memberikan dampak buruk bagi wajah Kabupaten Jombang. Selain itu, ide tersebut melanggar regulasi yang ada, meskipun sudah dijelaskan bahwa di dalamnya terdapat pasal diskresi yang menyatakan pendirian bangunan di atas saluran air diperbolehkan dengan seizin bupati.

“Saya kira tidak (bersinggungan), karena ini langkah jangka pendeknya. Kedepannya akan kita masukan ke RPJM (Rencana Program Jangka Menengah) penantaannya. Kedepan akan diberikan dana yang cukup untuk penataannya. Di tempat fasum itu boleh digunakan apabila ada izin, sementara kita pakai pasal itu, agar ini tertib dulu. Kedepan kita akan fokus, karena tidak mungkin kita hilangkan begitu saja atau kita biarkan,” imbuhnya.

Sucipto lantas menuturkan, tak hanya soal penataan PKL di Jalan Gus Dur yang dibahas dalam rapat terbatas itu. Melainkan penataan PKL di area RSUD Jombang dan ketentuan terkait zonasi penataan PKL yang dibuat tahun 2016 silam. Ketentuan terkait dengan zona itu akan ditinjau kembali, sehingga diharapkan penataan PKL tidak akan bertabrakan dengan regulasi yang sudah ditentukan sebelumnya.

“Kemudian menyesuaikan komposisi Tim Teknis Pembinaan, Penataan dan Pemberdayaan PKL disesuaikan dengan perpres yang baru. Karena ada beberapa OPD yang pecah atau mengalami perubahan. Sedangkan untuk PKL di Rumahsakit kita kembalikan lagi seperti tempo dulu di bagian belakang,” tutur Sucipto yang juga menjabat sebagai Asisten II Setdakab Bagian Perekonomian dan Pembangunan.

Meski demikian, lanjut Sucipto, semua hasil rekomendasi tersebut baru bisa direalisasikan setelah mendapat persetujuan Pjs Bupati Jombang, Setiajit. Rencananya sore ini, seluruh hasil rapat yang digelar di ruang Asiten Setdakab Pemkab Jombang itu akan disorong ke meja Setiajit untuk mendapatkan persetujuan.

“Tapi biasanya pak Bupati selalu menyetujui, jadi semoga tidak ada kendala. Untuk keputusannya (menggunakan saluran air untuk relokasi, red) nanti kami masih mengkaji lebih lanjut dalam bentuk apa, ataukah SK (Surat Keputusan) atau keputusan bersama akan kita bahas dengan instansi lainnya,” tandasnya.

Sebelumnya, alih-alih menjalankan titah sang pemangku kebijakan, Satpol PP Kabupaten Jombang justru membuat ide ‘gila’ untuk merelokasi sebanyak 34 PKL di Jalan Gus Dur, Jombang, di atas saluran air di sepanjang jalan tersebut. Agar para PKL ini tak lagi berjualan di bahu jalan, lantaran mengganggu arus lalulintas.

Dalam paparannya, Kabid Trantib Satpol PP Jombang, Ali Arifin menyatakan, jika rencana relokasi ini sudah dibicarakan dengan para PKL. Ia mengatakan, gagasan itu keluar lantaran Pemkab Jombang belum memiliki tempat relokasi permanen bagi PKL yang berjualan di jalur tertib lalu lintas ini.

Menurut Ali, akan ada konsep untuk menata sementara PKL di atas saluran air. Terlebih lagi, para PKL ini juga sudah mendapatkan bantuan tenda-tenda dari pemerintah setempat. Sehingga penataan itu akan lebih maksimal dan diprediksi akan mempercantik tata kelola di Jalan Gus Dur yang saat ini semrawut karena banyaknya PKL berjualan di bahu jalan.

Para PKL juga ini bersedia iuran untuk membeli papan dan besi sebagai penutup saluran air jika memang rencana relokasi itu nantinya disetujui Pemkab Jombang. Bagi mereka, tidak ‘diusir’ dan diizinkan berjualan di tempat tersebut, sudah menjadi berkah. Agar tetap bisa mencukupi kebutuhan perut dan keluarga mereka.(Elok Fauriah/Syaiful Arief)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin