FaktualNews.co

Bahas Dua Raperda, DPRD Trenggalek Inginkan Ada Perbaikan SDM BPD

Parlemen     Dibaca : 1546 kali Penulis:
Bahas Dua Raperda, DPRD Trenggalek Inginkan Ada Perbaikan SDM BPD
FaktualNews.co/Suparni PB/

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek, Jawa Timur, menggelar Sidang Paripurna, Rabu (4/4/2018).

Sidang paripurna itu mengagendakan Pemandangan Umum (PU) Fraksi – fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Bupati Trenggalek, yakni Raperda retribusi izin gangguan atau HO dan raperda Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Fraksi PKB, Fraksi PDIP dan Fraksi Demokrat mendukung usulan Bupati Trenggalek terkait dua rancangan peraturan daerah (Raperda) tersebut.

Fraksi PKB, melalui juru bicaranya, Jumiati mengatakan, pada dasarnya pembentukan Perda harus lebih berpihak kepada masyarakat agar bisa menikmati pembangunan dan memberi rasa nyaman dan aman.

“Secara umum fraksi kami mendukung terhadap dua ranperda usulan bupati, terutama terkait peningkatan SDM di BPD,” ucap Jumiati.

Menurutnya, kualitas SDM akan mempengaruhi kualitas kerja dan berdampak pada hasil karya. Karena ini menyangkut keberadaan masyarakat desa tentu saja kejadian yang berkualitas sangatlah diperlukan.

“Tidak kalah penting tentang pencabutan Perda retribusi izin gangguan,Pemkab juga harus mencari jalan keluar karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) berjuang. Ini harus menjadi atensi karena berpengaruh kepada pendapatan daerah,” katanya.

Sementara juru bicara dari Fraksi Demokrat, Susilo Darmono, mengingatkan kepada Pemkab Kabupaten Trenggalek terkait rencana strategis dengan hilangnya PAD dari retribusi izin gangguan.

“Ini hal penting, jadi harus ada strategi khusus dan sosialiasi yang efektif,” cetusnya.

Terkait pembahasan raperda usulan eksekutif ini, Fraksi Demokrat memberikan beberapa catatan. Diantaranya, peningkatan kapasitas SDM, keterlibatan perempuan sebagai anggota, mendorong peningkatan anggaran operasional, memperhatikan kesejahteraan anggota, penguatan fungsi dan tugas dan pedoman teknis tentang penyelenggaraan desa.

“Yang jelas pembentukan Perda harus menguntungkan masyarakat dan bisa memberi rasa aman dan nyaman serta asas manfaat,” ujar Susilo Darmono.

Sedangkan, Fraksi PDI Perjuangan melalui jubirnya, Arifin, meminta BPD dengan payung perda harus lebih berdaya, utamanya ada penunjang fasilitas sekretariatan dan tentunya anggaran sebagai penunjang.

“Kami minta agar BPD dipikirkan fasilitas sekretariat dan anggarannya agar bermanfaat dengan baik di masyarakat,” harapnya. (Suparni PB)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i