FaktualNews.co

Hadiri Kampanye Paslon Pilwali, Kepala Dinas Pemkot Mojokerto Belum Dikenakan Sanksi

Politik     Dibaca : 1239 kali Penulis:
Hadiri Kampanye Paslon Pilwali, Kepala Dinas Pemkot Mojokerto Belum Dikenakan Sanksi
Ilustrasi ASN wajib netral

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Mojokerto, masih menunggu surat rekomendasi Panwaslu setempat untuk menjatuhkan sanksi terhadap salah seorang kepala dinas yang kepergok menghadiri kampanye paslon Pilwali Mojokerto.

“Saya sudah dengar informasi tersebut, hanya saja kami belum mendapat pemberitahuan resmi dari panwaslu. Setelah kami dapat pemberitahuan resmi, kami akan tindak lanjuti,” kata Kepala BKPSDM Kota Mojokerto, Endri Agus Subianto saat dihubungi, Rabu (4/4/2018).

Sanksi yang akan diberikan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar, menurutnya akan dijatuhi sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Acuan pemberian sanksi itu memang PP 53 tahun 2010 itu. Di situ juga diatur, ada penjatuhan sanksi ringan, sedang hingga berat. Ini nanti yang akan kami bahas setelah proses panwaslu selesai,” jelasnya.

Diketahui, Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Mojokerto, Sumarjono didapati menghadiri kampanye paslon Pilwali Mojokerto 2018 Akmal Budianto dan Rambo Garudo (AKRAB).

“Apa yang saya sampaikan itu mekanisme Pemilu. Justru saya membantu Panwaslu dan KPU untuk sosialisasi mekanisme pemilu,” ungkap Sumarjono, Rabu (4/4/2018).

Disinggung apa yang disampaikan Sumarjono saat hadir dalam acara yang digelar di RW 3 Perumnas Tengah Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto kemarin malam, Selasa (3/4/2018), ia menyampaikan ulang hal apa yang telah disampaikannya.

“Saya menyampaikan, jadi pemilih yang cerdas, memilih itu jangan melihat amplopnya, jangan melihat janji-janjinya, tapi sesuai visi misi, baik tidak untuk mojokerto ke depan. Itu saat paslon sudah datang,” bebernya.

Sumarjono mengaku, saat itu pihaknya diundang oleh ketua RW setempat lantara Sumarjono selaku penasehat RW setempat.

“Bukan undangan kampanye, saya diundang selaku penasehat RW, jadi saya itu diundang ketua RW. Acaranya silaturahmi,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul