FaktualNews.co

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Mandeg, Warga Bangkalan Tuding Polda Jatim Tak Serius

Kriminal     Dibaca : 1377 kali Penulis:
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Mandeg, Warga Bangkalan Tuding Polda Jatim Tak Serius
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Muh Fauzen usai mendatangi SPKT Polda Jatim

SURABAYA, FaktualNews.co – Muh Fauzen (42) pria warga Bangkalan Madura mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus yang dihadapinya.

Laporan polisi yang dibuat tiga bulan lalu di SPKT Polda Jatim, atau tepatnya pada hari Senin (8/1/2018) itu dianggap Fauzen jalan ditempat.

Kasus dugaan ijazah palsu nomor LPB/23/1/2018/UM/JATIM dengan terlapor Subai selaku kepala desa Petapan Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan Madura ini, terkait tindak pidana pemalsuan ijazah.

“Saya laporkan Subai selaku kepala desa Petapan karena ijazah paket B yang digunakan sebagai syarat pencalonan saat Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) palsu,” aku M Fauzen saat berada di Mapolda Jatim, Rabu (4/4/2018).

Dan hingga saat ini, belum menemui titik terang. Meskipun sudah dilakukan pemanggilan terhadap terlapor untuk menjalani pemeriksaan.

“Saya sudah di BAP Polda Jatim, termasuk Subai juga sudah dilakukan pemanggilan. Setelah pemanggilan itu, kasus ini terkesan mandeg (berhenti),” tukasnya.

Beberapa bukti ditunjukkan kepada media ini, diantaranya foto copy ijazah terlapor yang diduga dipalsukan, Kartu Keluarga (KK) dan daftar induk Subai oleh dinas terkait.

“Ijazah paket B (milik terlapor) tidak sesuai dengan foto yang bersangkutan. Selain dari foto, tanggal lahir di ijazah tidak sama dengan KK yang dikeluarkan Dispenduk tahun 2013. Yang di KK tertulis tanggal lahir 12 september 1974, sedangkan di ijazah paket B tertulis tanggal 9 desember 1874. Berarti ada dugaan memanipulasi data syarat Pilkades,” bebernya.

Bahkan kata dia, Kompol Supriyono selaku Kanit yang menangani kasus ini menyampaikan jika hasil Laboratorium Forensik cap tiga jari dalam salah satu ijazah milik Subai adalah sah.

“Yang diuji adalah ijazah paket A, yang palsu adalah ijazah paket B. Kalau paket A itu asli, saya lampirkan sebagai pembanding,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Jatanras Direskrimum Polda Jatim AKBP Ambar Hariyadi saat dikonfirmasi awak media mengaku dirinya belum mengetahui secara jelas kasus tersebut. Ia pun meminta waktu untuk mendalaminya.

“Mungkin sedang proses penyelidikan, jadi saya minta waktu untuk mendalami kasusnya seperti apa,” kata Ambar.

Untuk mengungkap kasus pemalsuan ijazah, dikatakan Ambar, dirinya akan berkoordinasi dengan dinas terkait selaku penerbit ijazah.

“Lalu, akan kita uji labfor pada tanda tangan, foto dan cap tiga jari. Nanti pasti akan diketahui keabsahannya,” jelas mantan Kasubdit Kamneg Direskrimum Polda Jatim ini.

Ambar berjanji akan mengungkap kasus tersebut dengan prinsip kebenaran agar tercipta rasa keadilan ditengah-tengah masyarakat.

“Nanti akan saya sampaikan kalau benar pasti saya katakan benar, kalau salah akan saya katakan salah,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul