FaktualNews.co

Tangkal Pembobolan ATM, Ini Saran Polisi Kepada Nasabah

Peristiwa     Dibaca : 1255 kali Penulis:
Tangkal Pembobolan ATM, Ini Saran Polisi Kepada Nasabah
FaktualNews.co/Istimewa/
Ilustrasi

JAKARTA, FaktualNews.co – Baru-baru ini, Polda Metro Jaya menangkap empat warga negara asing (WNA) dan satu orang warga negara Indonesia (WNI) terkait kasus pembobolan ATM dengan menggunakan skimmer.

Empat WNA dan satu WNI tersebut ditangkap, antara lain di Jakarta, Yogyakarta dan Bali. Tak lama kemudian, polisi menangkap empat orang anggota lainnya.

Terkait pengungkapan kasus pembobolan ATM melalui skimmer, Polisi menyatakan bahwa pembobolan ATM lewat proses skimming masih bisa ditangani oleh masyarakat.

Menurut pihak Kepolisian, menutupi papan tombol dengan tangan ketika memasukkan nomor PIN ATM, menjadi cara paling aman untuk melindungi rekening ATM dari sindikat pembobol rekening.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta mengungkapkan, meski masih ada yang berusaha mencuri uang dari rekening ATM nasabah dengan memasang alat skimmer dan kamera kecil di mulut ATM untuk mengetahui nomor PIN, namun hal ini tetap bisa diatasi dengan cara menutup papan tombol ATM.

“Walau misalnya data di kartu ATM kita sudah dikopi oleh alat skimmer tanpa kita sadari, tapi asalkan kita menutup papan tombol ketika memasukkan PIN, maka masih aman,” katanya di Jakarta, seperti dilansir Anadolu Agency.

Nico menjelaskan, tangan sudah cukup untuk menghalangi kamera kecil yang dipasang untuk mengintip nomor PIN nasabah. Dengan demikian, komplotan pencuri uang ATM tidak bisa membobol ATM nasabah. “Lagipula, susah mencari tahu enam digit nomor PIN,” jelasnya.

Masyarakat diminta tetap waspada dan segera melapor ke pihak berwajib jika melihat hal-hal mencurigakan di ATM. Masyarakat juga perlu waspada jika ada warga negara asing yang menghabiskan waktu sangat lama di ATM dan memegang kartu ATM polos tanpa logo bank.

Hal ini, kata Nico, dikarenakan kebanyakan pelaku pembobol ATM dengan menggunakan alat skimmer ialah warga negara asing.

Nico juga mengatakan, kepolisian sudah membentuk satuan tugas untuk menangani kasus pencurian uang di ATM bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan bank-bank swasta.

Tim yang dibentuk juga akan bekerja sama dengan Interpol untuk mendalami paspor milik para warga negara asing pembobol ATM.

Kasus pencurian uang nasabah di ATM dengan menggunakan skimmer oleh warga negara asing sudah beberapa kali terjadi di Indonesia.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i
Sumber
Anadolu Agency