Peristiwa

Asyik ‘Ngamar’ Siswi Madrasah Aliyah di Sumenep Terjaring Razia

SUMENEP, FaktualNews.co – Siswi Madrasah Aliyah di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kepergok sedang berduaan di dalam kamar rumah kos bersama pacarnya saat razia yang digelar Petugas Gabungan dari unsur Satpol PP dan Polsek Kota Sumenep, Kamis (5/4/2018).

Siswi kelas 2 Madrasah Aliyah di Sumenep berinisial OC (16) asal Kecamatan Dasuk, ditengarai sedang berbuat mesum dengan pacarnya AK, warga Desa Jalbuten, Kecamatan Dasuk.

Lurah Bangselok, Fajar Hidayat membenarkan adanya indikasi mesum yang dilakukan pasangan tersebut. Karena saat di razia petugas, mereka berada di dalam kamar dalam keadaan tertutup dan terkunci dari dalam.

“Iya benar, memang ada indikasi sedang berbuat mesum,” ujarnya, kepada awak media di lokasi, Kamis (5/4/2018).

Penggerebekan terhadap pasangan bukan muhrim di rumah kos Manikam tersebut sudah kali kedua. Menurutnya, pada 30 Maret 2018 lalu, petugas Satpol PP juga melakukan penangkapan terhadap dua pasangan mesum.

“Pada waktu itu, di dalam satu kamar ditemukan 1 orang perempuan bersama dengan 3 orang laki-laki,” tutur Fajar.

Saat disinggung terkait pelanggaran yang dilakukan pemilik rumah kos Manikam tersebut, Fajar mengaku sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST).

“Berdasarkan hasil kordinasi, memang mau dilakukan penutupan dengan melalui prosedur pencabutan ijin terlebih dahulu,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, pemilik rumah kos Manikam Ita Hawiyah, mengaku tidak tahu menahu jika sebelumnya ada penggerebekan pasangan mesum di rumah kos miliknya tersebut. Dirinya beralasan jika rumah kos miliknya itu hanya ditempati pria.

“Baru sekarang ini, bahkan saya tidak tahu kalau ada petugas menemukan seorang perempuan. Kosan ini hanya untuk pria, karena memang disini sudah ada penjaganya,” kilahnya.

Pada saat itu juga, petugas ganungan membawa pasangan mesum tersebut ke Mapolsek kota Sumenep untuk dilakukan pendataan. Sedangkan pemilik kos dipanggil ke kantor Satpol PP.