Nasional

AMSI Dukung Pemerintah Telusuri Bocornya Data Facebook

JOMBANG, FaktualNews.co – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana meminta Kepolisian RI untuk menyelidiki potensi pelanggaran keamanan data pribadi oleh Facebook. Setelah kebocoran masif data Facebook terbongkar ke publik beberapa waktu lalu.

Rencana itu pun mendapat dukungan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). Terlebih lagi, ada kemungkinan data satu juta pengguna Facebook asal Indonesia juga bocor. Apalagi saat ini Indonesia tengah melaksanakan pesta demokrasi yakni pemilihan kepala daerah serentak di berbagai wilaya. Sedangkan tahun 2019 mendatang, Indonesia bakal dihadapkan dengan pemilihan presiden.

Kebocoran data ini, dinilai sangat mengkhawatirkan. Karena bisa disalahgunakan untuk menyebarkan isu, kabar palsu, dan hoaks untuk mempengaruhi pilihan politik warga.

“Kemunculan kasus ini di tahun-tahun politik, menjadikannya sangat sensitif. Apalagi saat ini warga Indonesia bersiap memilih kepala daerah, anggota parlemen dan presiden,” kata Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut dalam keterangan resmi yang diterima redaksi FaktualNews.co Jumat, (6/4/2018) malam.

Keresahan akibat merembesnya data Facebook ini bukan tanpa alasan. Sebab, secara ilegal, data ini dijual pada Cambridge Analytica yang kemudian digunakan untuk mendesain iklan politik untuk mempengaruhi emosi pemilih. Di seluruh dunia, diperkirakan tak kurang dari 87 juta data pengguna Facebook yang bocor.

“Induk perusahaan Cambridge Analytica, Strategic Communication Laboratories Group (SCL), sudah malang-melintang mempengaruhi pemilihan di 40 negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia,” tambahnya.

Untuk itu, AMSI mendorong agar rencana Kementerian Kominfo itu benar-benar terealisasi. Apalagi pada beberapa waktu lalu Menteri Kominfo Rudiantara sudah menggelar pertemuan dengan perwakilan Facebook di Indonesia.

Berikut ini empat imbauan AMSI terhadap terkait kebocoran data Facebook.

1. Pemerintah untuk menjamin keamanan data pribadi warga dan memastikan tidak ada penyalahgunaan data itu untuk kepentingan politik dalam pemilihan umum.

2. Dewan Perwakilan Rakyat untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi.

3. Facebook untuk memperbaiki mekanisme perlindungan data pribadi penggunanya, serta mengidentifikasi dan menghapus konten hoaks, hate speech, konten SARA, yang beredar di platformnya.

4. Kepolisian Republik Indonesia untuk menyelidiki benar tidaknya data sejuta penguna Facebook Indonesia yang bocor sebagaimana ramai diberitakan media massa

Diketahui, merembesnya data dalam perusahaan media sosial asal Amerika Serikat ini terkuak setelah Christopher Wylie, mantan kepala riset Cambridge Analytica, membeberkan data pada koran Inggris, The Guardian, Maret lalu.

Menggunakan aplikasi survei kepribadian yang dikembangkan Global Science Research (GSR) milik peneliti Universitas Cambridge, Aleksandr Kogan, data pribadi puluhan juta pengguna Facebook berhasil dikumpulkan dengan kedok riset akademis.

Data ini lalu dijual pada Cambridge Analytica yang kemudian digunakan untuk mendesain iklan politik untuk mempengaruhi emosi pemilih. Tak hanya itu, konsultan politik ini bahkan menyebarkan isu, kabar palsu dan hoaks untuk mempengaruhi pilihan politik warga.

Dampak dari bocornya data sebagian pengguna Facebook ini membuat kekayaan CEO Facebook Mark Zuckerberg berkurang drastis. Dalam dua hari saja, tepatnya pada 15-16 Maret 2018 lalu, Zuckerberg harus kehilangan USD9 miliar atau sekira Rp123,82 triliun dalam kekayaan sahamnya.

Mengutip laman Reuters, Rabu (21/3/2018), Zuckerberg, yang memiliki sekira 400 juta saham Facebook mengalami penurunan kekayaan dari USD75 miliar menjadi USD66 miliar sejak saham ditutup pada Jumat, 16 Maret 2018.