Hukum

Ke Jombang, Propam Polda Jatim Temui Keluarga dan 7 Bocah Korban Penganiayaan

JOMBANG, FaktualNews.co – Sebanyak 5 petugas dari Polda Jawa Timur, dikabarkan telah berkunjung ke Jombang dan menemui 7 bocah korban penganiayaan beserta keluarganya.

Kedatangan 5 anggota Propam Polda Jatim tersebut guna merespon penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dialami anak-anak. Tujuh bocah asal Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, beberapa bulan lalu menjadi korban penganiayaan dari 3 orang dewasa dari desa setempat.

“Saya saja tidak tahu kalau ada orang-orang Polda (Jatim) datang kesini. Datangnya dadakan,” kata Ina, orang tua dari salah satu anak korban penganiayaan.

Propam Polda Jatim, beber Ina, datang ke rumah mereka pada Jumat (6/4/2018) lalu. Bukan hanya dia dan anaknya yang didatangi Propam Polda Jatim, tapi seluruh korban dan keluarganya juga didatangi dan dimintai penjelasan terkait kasus yang dialami anak-anaknya.

“Mereka menanyakan perkembangan penanganan dari PPA (unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jombang). Terus bilangnya juga mau menindak lanjuti tentang perkembangan kasus ini,” katanya, Minggu (8/4/2018).

Ina menambahkan, kelima personel dari Propam Polda Jatim tersebut mendatangi seluruh korban penganiayaan dan keluarganya, lalu akan melakukan klarifikasi dengan pihak Polres Jombang.

“Mereka bilang setelah ini mau datang ke Polres untuk melihat barang bukti, dan ini kunjungan yang pertama dari anggota polda,” ujarnya.

Kasus penganiayaan yang dialami 7 anak asal Ngoro Jombang menyita perhatian sejumlah kalangan. Oleh Polres Jombang, tiga pelaku penganiayaan sudah ditetapkan jadi tersangka. Namun, penetapan tersangka tersebut tidak diikuti dengan tindakan penahanan.

Merasa ada yang janggal dengan proses penyidikan, LSM Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), selaku kuasa pendamping 7 bocah korban penganiayaan asal desa kesamben tersebut, melaporkan penyidik Unit PPA polres Jombang ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Atas laporan tersebut, Kompolnas akhirnya turun tangan. Kompolnas, bahkan sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada Polda Jatim.

Adanya permintaan klarifikasi Kompolnas kepada Polda Jatim, sebagaimana disebutkan dalam surat yang dikirimkan kepada Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ).

“Telah disampaikan surat permohonan klarifikasi kepada Kapolda Jawa Timur,” demikian petikan poin dalam surat Kompolnas kepada FRMJ.

Kuasa pendamping 7 bocah korban penganiayaan di Ngoro, Beny Hendro, membenarkan adanya tim dari Polda Jatim yang turun tangan. “Tim dari Polda memang telah turun. Tujuannya untuk mengklarifikasi penanganan kasus penganiayaan terhadap 7 anak tersebut,” katanya. (Elok Fauriya)

Share
Penulis