MALANG, FaktualNews.co – Identitas pria pelaku begal di Desa Bangsri Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Pelaku yakni AW (45) polisi gadungan asal Sidoarjo.
Lantaran tertangkap warga bersama satu orang rekannya mencoba merampas sepeda motor milik salah satu siswi MTs di Desa Bangsri Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang, Senin (9/4/2018).
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, pelaku saat ini diamankan jajaran Polres Malang. Pelaku juga sempat mendapatkan perawatan medis akibat babak belur dihajar warga.
“”Pelaku tadi pagi setelah kami amankan langsung dibawa ke Rumah Sakit untuk diobati lukanya, saat ini sudah dibawa penyidik dan sedang menjalani pemeriksaan,” kata Yade Setiawan Ujung, Senin (9/4/2018).
Menurut Kapolres, berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan pihaknya, pelaku merupakan mantan anggota polisi. Ia terkena PTDH (Pemberhentian Tidak Dengah Hormat) sebagai anggota Kopolisian.
Selama bertugas di Korp Bhayangkara, diketahui pelaku seringkali melakukan perbuatan melanggar hukum dan aturan sebagai anggota Kepolisian.
“Baru itu yang bisa kami informasikan. Mungkin nanti setelah pemeriksaan selesai bisa disampaikan lebih lanjut,” tandas Yade Setiawan Ujung.
Sebelumnya, seorang siswa nyaris menjadi korban begal. Ketika itu, siswa tersebut dihentikan seseorang pria yang mengenakan pakaian seragam polantas. Dengan alasan, siswa tersebut sudah melanggar lalu lintas.
Siswa tersebut menurut saat sang polisi gadungan itu hendak menilangnya dan menyuruh korban membonceng pria tersebut tersebut ke pos terdekat. Namun ditengah perjalanan, siswa tersebut di lempar ke pinggir jalan.
Kemudian sang pria langsung tancap gas membawa motor korban. Beruntung saat kejadian, ada guru siswa yang tak diketahui identitasnya itu. Sang guru langsung berteriak dan meminta pertolongan.
Warga di sekitar lokasi kejadian itupun langsung berbondong-bondong menghentikan polisi gadungan itu. Tak puas menangkap pria tersebut, warga juga menghadiahinya bogem mentah hingga babak belur.