NGAWI, FaktualNews.co – Tindakan SG (48) warga Dusun Ngisor Desa Kedungputri, Kecanatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, sungguh sangat biadab dan diluar perikemanusiaan. Pria berkumis itu akhirnya meringkuk sel tahanan Polres Ngawi usai mencabuli bocah di bawah umur.
Parahnya, ada dua bocah ingusan yang menjadi korbannya. Dua bocah itu tak lain merupakan tetangga dan teman main anaknya. Akhirnya SG pun dilaporkan Er orang tua bocah yang masih sekolah di TK itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Ngawi.
Aksi pencabulan itu terungkap saat anak Er bercerita kepada sang ibu. Pada Minggu (09/04) sekitar jam 15.00 sore, saat akan mandi Bunga menanyakan pada ibunya organ vital pria yang dipakai kencing oleh seorang pria.
Mendengar pertanyaan anaknya, Er pun lantas menjawab dengan kata ‘burung’. Sang ibu pun balik bertanya mengapa sang anak menanyakan hal itu. Alangkah terkejutnya saat bocah lugu itu menyatakan jika organ vitalnya telah menjadi sasaran penjahat kelamin.
Hingga akhirnya Er pun mengetahui siapa pria bejat yang telah mencabuli anaknya itu. Ternyata aksi tak senonoh itu juga sudah dilakukan semenjak awal Maret hingga terakhir pada 8 April 2018 kemarin.
“Dari pemeriksaan bahwa tersangka ini sudah melakukan aksi pencabulan sebanyak 4 kali. Semua dilakukan di rumah tersangka setelah sebelumnya merayu kedua korban,” jelas Kapolres Ngawi AKBP MB Pranatal Hutajulu pada awak media.
Menurut Kapolres, tindakan bejat dilakukan pelaku sewaktu para korban tengah bermain di rumah pelaku. Sedangkan kedua korban merupakan teman sepermainan anak kandung pelaku sendiri.
Saat kedua bocah sedang bermain lalu kedua bocah tersebut dipanggil pelaku ke dalam rumah dan dirayu. Kedua bocah itu diminta pelaku untuk memuaskan birahinya menggunakan tangan mungilnya. Tak hanya itu, pelaku juga mencabuli korban dengan mamasukan organ vital ke kemaluan korban.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan petugas,” tandas Kapolres.