FaktualNews.co

Pakai Kaos #2019GantiPresiden, API Surabaya Laporkan Sukmawati ke Polda Jatim

Kriminal     Dibaca : 1048 kali Penulis:
Pakai Kaos #2019GantiPresiden, API Surabaya Laporkan Sukmawati ke Polda Jatim
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Asosiasi Pemuda Islam Surabaya usai membuat laporan di SPKT Surabaya.

SURABAYA, FaktualNews.co – Kendati sudah secara resmi meminta maaf ke publik dan umat islam, Sukmawati Soekarno Putri kembali dilaporkan ke polisi. Lantaran pembacaan karya puisinya berjudul ‘Ibu Indonesia’ yang dianggap melecehkan agama Islam.

Kali ini hampir 100 anggota Asosiasi Pemuda Islam Surabaya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Selasa (10/4/2018).

“Alhamdulillah ini sudah diterima pelaporan kita untuk Sukmawati Soekarno Putri, beliau dilaporkan atas penodaan agama sesuai pasal 156 a,” ucap Indra Septika salah satu anggota Asosiasi tersebut kepada FaktualNews.co usai diterima petugas SPKT Polda Jatim.

Meski sudah meminta maaf, Indra menegaskan jika pihaknya tetap berharap proses hukum yang menjerat Sukmawati terus berjalan, “Kalau minta maaf seperti kita ditilang pak polisi, kita minta maaf tetapi kita tetap diproses. Jadi nggak cukup meminta maaf,” tandasnya.

Asosiasi dibawah kepemimpinan Ikhwan T Kota itu juga mengatakan bahwa himbauan yang disampaikan MUI pusat agar umat Islam memberi maaf kepada putri proklamator Republik Indonesia tersebut, tidak akan berimbas pada upaya hukum yang mereka lakukan.

Bahkan, Ia membandingkan dengan kasus penghinaan kepada Presiden yang menurutnya tidak dapat berhenti hanya dengan permintaan maaf.

“Lha kita menghina presiden terus kita minta maaf, tetap saja kan (diproses). Apakah seorang presiden itu lebih tinggi dari agama?” lanjut Indra.

Menanggapi banyaknya Ormas yang lebih dulu melakukan hal yang sama dikatakan Indra, hal tersebut merupakan hak setiap Ormas yang mewakili wilayahnya.

“Untuk wilayah saya kan belum (membuat laporan),” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Tags