Keppres BPIH 2018 Diteken, 623 CJH Sumenep Bakal Berangkat Tahun Ini
SUMENEP, FaktualNews.co – Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 tahun 2018 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) resmi diteken. Calon jamaah haji Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kini telah bisa bersiap melunasi BPIH.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Sumenep, Rifai Hasyim mengatakan, tahun ini ada 623 jamaah haji yang akan diberangkatkan dari Kabupaten Sumenep.
“Karena BIPH sudah ditetapkan, maka jamaah haji yang siap diberangkatkan dari Sumenep ada 623 jamaah,” katanya, Rabu (11/4/2018).
Dari 623 jamaah tersebut, 50 jamaah masih belum melakukan cek kesehatan tahap kedua. Alasannya, karena para jamaah ada yang berada di luar kota dan ada pula yang sedang berada di luar negeri.
Sementara, untuk melakukan pelunasan BPIH, harus mendapatkan rekomendasi istitoah kesehatan haji yang diterbitkan oleh dinas kesehatan.
“Oleh karena itu, kami menghimbau agar jamaah segera mengurus persyaratan hajinya,” tuturnya.
Selain itu, proses pembuatan Paspor saat ini sudah mencapai 95 persen dari kuota haji yang ada. Namun, Kemenag saat ini belum menerima Keppres yang ditunggu-tunggu jamaah haji reguler untuk segera melakukan pelunasan BPIH itu dimulai sejak kapan.
“Belum menerima Keppres BPIH, kalau sudah pegang saya akan proses. Istilahnya sudah bisa menentukan ancer-ancernya kapan. Tapi karena ini saya belum pegang sama sekali belum tahu ini kapan bisa pelunasannya,” pungkasnya.