Patuhi Arahan Presiden, DPRD Jombang Bentuk Tim Evaluasi Raperda
JOMBANG, FaktualNews.co – DPRD Jombang terus berupaya mengkaji Raperda yang akan digugurkan dalam Prolegda 2018. Hal itu menyusul arahan Presiden untuk tidak membuat Perda terlalu banyak setiap tahunnya. Saat ini, DPRD sudah membuat tim untuk mengevaluasi Perda mana yang nantinya akan dicoret.
“Kami sudah membentuk tim untuk mengevaluasi. Tim itu sendiri terdiri dari Bapemperda, Ketua Fraksi dan Ketua Komisi,” ujar Ketua DPRD Jombang Joko Triono, Rabu (11/4/2018).
Menurut Joko Triono, kemungkinan untuk menentukan Raperda mana yang harus dihapus akan diagendakan waktu cepat. Pekan depan, Raperda itu dipastikan akan segera diputuskan.
“Karena waktu itu, ketua tim Bapemperdanya tidak hadir sehingga akan diagendakan pada minggu depan,” ungkapnya.
Politisi Fraksi PDIP ini menuturkan, penghapusan atau penundaan Raperda yang akan dibahas, harus dilakukan evaluasi yang mendalam. Terlebih lagi, saat ini ada 20 Raperda ada di Prolegda 2018 ini.
“Jadi kami evaluasi dulu mana yang nantinya menghambat terkait izin investasi bisa masuk ke daerah ya kita pending dulu,” bebernya.
Seperti arahan presiden, lanjut Joko, terlalu banyak Perda juga akan menghambat investasi bisa masuk ke daerah. Karena presiden juga ingin memudahkan investasi masuk kedaerah-daerah.
“Lah seperti izin apabila bisa dilakukan jam-jaman kenapa harus menunggu menunggu berminggu-minggu. Itu nantinya juga akan menghambat investasi masuk ke daerah,” katanya.
Diakuinya, memang untuk perampingan Perda ini mempunyai banyak kendala. Dikarenakan, di Jombang sendiri sudah membahas empat Raperda. Sehingga, misal hanya boleh membuat 5 perda dalam satu tahun maka Jombang hanya membahas satu Raperda lagi.
“Ini nantinya yang kita evaluasi, karena tidak semua Raperda dari Prolegda tahun ini dihapus. Mana yang tidak menghambat investasi maka akan dilanjutkan,” imbuhnya.
Jika dari 20 Raperda yang saat ini dicanangkan tidak mengganggu terkait investasi dan malah menunjang maka akan dibahas dan disahkan semua.
“Kalau semua dibahas akan kami buatkan berita acara ke Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat,” pungkasnya.(*)