FaktualNews.co

Gara-gara WhatsApp, Gadis di Sumenep Disetubuhi Dua Pemuda

Peristiwa     Dibaca : 1852 kali Penulis:
Gara-gara WhatsApp, Gadis di Sumenep Disetubuhi Dua Pemuda
Ilustrasi.

SUMENEP, FaktualNews.co – Media sosial (medsos) membuat keperawanan gadis berusia 17 tahun asal Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Sebut saja Mawar, ia diperkosa dua orang lelaki yang dikenalnya lewat aplikasi chatting WhatsApp.

Mawar dipaksa melayani nafsu bejat JS (22) warga Desa Karang Buddi, Kecamatan Gapura, dan EFM (20) warga Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget hingga berulang kali.

Kedua pelaku saat ini sudah diamankan dan mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Sumenep.

Peristiwa ini bermula saat Mawar berkenalan dengan JS. Kemudian pelaku JS mengajak korban ketemuan dan di iyakan oleh korban.

“Setelah itu JS mengajak korban jalan-jalan,” kata Wakapolres Sumenep, Kompol Sutarno, kepada awak media, Jumat (13/4/2018).

Kemudian lanjut Wakapolres, korban diajak berhubungan badan oleh pelaku JS di rumah EFM.

EFM jadi pelaku pertama yang akan menyetubuhi korban. Namun karena burung milik EFM tidak lekas ereksi. JS kemudian yang menyetubuhi korban dan EFM kemudian.

“Korban kemudian diantarkan pulang oleh EFM. Ditengah jalan ibu korban menghentikan EFM. Selanjutnya EFM meminta JS datang ke rumah korban dan mereka berdua mengakui semua perbuatannya terhadap korban kepada ibu korban,” jelas Sutarno.

Merasa tidak terima anaknya disetubuhi oleh kedua pelaku. Ibu korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

Dari laporan tersebut polisi berhasil mengamankan kedua pelaku dan barang bukti berupa pakaian korban, tang top warna hijau tua, rok motif garis-garis warna putih, BH warna putih ungu kombinasi bunga-bunga, dan celana dalam warna ungu milik korban.

“Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 76 E UU RI No. 17 tahun 2016, dan Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimlam 15 tahun,” pungkas Wakapolres.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul