FaktualNews.co

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018 di Sidoarjo, Polisi Amankan Miras

Kriminal     Dibaca : 1720 kali Penulis:
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018 di Sidoarjo, Polisi Amankan Miras
FaktualNews.co/Alfan Imroni/
Barang bukti belasan miras yang berhasil diamankan petugas Polsek Kota Sidoarjo

SIDOARJO, FaktualNews.co – Untuk mengurangi tindak kejahatan yang disebabkan oleh pengaruh minuman beralkohol Polsek Kota Sidoarjo menggelar razia warung yang menjual miras, Jumat (13/4/2018).

Hasil belasan botol minuman keras (miras) berbagai merk, berhasil diamankan petugas Polsek Kota Sidoarjo.

Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol Rochsululloh mengatakan, belasan botol miras yang berhasil diamankan tersebut dari warung yang dijual oleh Sumilah (70), warga Desa Lemahputro, Kecamatan Sidoarjo.

Jenis miras yang diamankan tersebut yakni mulai dari Wiski Mansion House, Paloma, dan vodka Tomi Stanly. Sebelumnya, pihaknya juga melakukan razia dibeberapa warung remang-remang yang disinyalir menjual miras. Namun, miras yang berhasil diamankan hanya dari warung milik seorang janda tua tersebut.

“Kami juga merazia beberapa warung remang-remang yang kami rasa menjadi peredaran miras. Seperti warung dikawasan Gor Sidoarjo, Sidokare, Jalan Diponegoro dan daerah lainnya,” jelas Rochsululloh, Jumat (13/4/2018).

Kepada petugas saat diperiksa, Sumilah mengaku mendapatkan barang minuman haram tersebut dari Malang, Jawa Timur. “Kalau ada pelanggan yang beli, baru dia (Sumilah) mengeluarkan barang tersebut,” kata Rochsul.

Tidak hanya sekali saja, Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018 ini pihaknya akan terus melalukan razia peredaran miras diwilayah hukumnya. Karena tindak kejahatan, salah satu faktornya dipengaruhi oleh minunan keras. “Razia ini akan terus kami lakukan supaya sidoarjo kondusif,” katanya.

Terkait penyedia miras sendiri, lanjut Rochsul, pelaku hanya dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring). “Belasan miras ini kami amankan dan penjual terkena pasal tipiring,” tambahnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul