SURABAYA, FaktualNews.co – Pemprov Jatim kembali menggelar mudik gratis pada momentum idul fitri 2018 ini. Rencananya, pendataran Mudik gratis dari Surabaya resmi akan dibuka pada 18 Mei 2018.
Mudik grasis ini diberikan kepada siapapun warga yang ingin pulang kampung saat merayakan lebaran nanti. Kota tunjuannya pun ke hampir semua wilayah di Jatim. Warga yang menggunakan fasilitas mudik gratis ini juga tanpa dipungut biaya sepeserpun.
“Gubernur Jatim Pakde Karwo tetap akan melanjutkan tradisi memberikan layanan mudik gratis tahun ini. Silakan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” kata Kepala Dinas Perhubungan Wahid Wahyudi, Minggu (15/4/2018).
Pihaknya mengimbau agar warga jangan sampai kehabisan tiket mudik gratis ini. Karena pengalaman tahun-tahun sebelumnya, tiket mudik gratis selalu ludes begitu pendaftaran dibuka dua atau tiga hari. Padahal pendaftaran biasanya digelar selama dua minggu.
Dishub tidak membatasi satu keluarga mendaftarkan berapa pun anggota keluarganya dalam layanan mudik gratis ini. Siapa pun bisa menikmati layanan mudik gratis yang selama ini selalu diberikan saat mudik lebaran tiba.
Menurut Wahid, pihaknya juga akan memberi kemudahan dalam pendaftaran mudik gratis nanti. Warga tak perlu harus datang dan mengantre hanya untuk mendaftar ke Kantor Dishub Jatim Jl A Yani 268.
“Pendaftaran bisa kantor Dishub langsung atau bisa juga dilayani melalui online. Pendaftar bisa mengajukan seat mudik gratis melalui handphone,” tandas Wahid.
Bermodal Gadget di tangan warga sudah bisa menjadi peserta mudik gratis melalui online. Namun layanan online berbasis WEB ini masih disempurnakan. Menjelang pendaftaran nanti Dishub akan merilisnya.
“Kami ingin masyarakat terlayani dengan mudah dan nyaman. Ini eranya sudah era online, era Gadget sehingga pendaftaran mudik gratis besok juga bisa online,” terangnya.
Kabid Angkutan dan Keselamatan Jalan Dishub Jatim Isa Ansori menuturkan, dalam waktu dekat, pihaknya juga akan meluncurkan panduan mudah mendaftar online. Panduan itu juga bakal tersedia di form pendaftaran melalui online.
“Syarat untuk bisa menjadi peserta mudik gratis adalah cukup menyerahkan foto kopi KTP atau menulis NIK KTP,” sambungnya.