Birokrasi

BPK Periksa Kendaraan Plat Merah Pemkab Pamekasan

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Sepeda motor dan mobil yang berplat merah yang digunakan untuk dinas oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di periksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin (16/4/2018).

Kepala BKD Pamekasan Taufiqurrahman, mengatakan, pemeriksaan terhadap kendaraan itu dilakukan untuk seluruh OPD untuk mengecek kelayakan dari semuanya. Mulai sepeda motor, mobil, Hingga minibus dikumpulkan di dua area parkir yaitu, Pemda barat dan Pemda Timur.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan apakah barangnya ada atau tidak,” jelasnya.

Dikatakan, Taufiq disamping mengecek kelayakan sepeda motor dan mobil, itu dilakukan untuk memenuhi laporan keuangan, salah satunya dengan mengecek seluruh kendaraan yang digunakan oleh SKPD setempat.

“Biasanya pengecekan ini dilakukan setiap 3 atau 5 tahun sekali, tergantung dari tersedianya anggaran,” katanya.

Seluruh kendaraan yang berplat merah yang masih tercatat sebagai aset Pemkab Pamekasan akan diperiksa. Dan untuk kendaraan yang sudah tidak tercatat dengan buku tidak akan dilakukan pemeriksaan. Diharapkandilaporan Pemkab Pamekasan tidak sesuai dengan buku laporan.

“Ini untuk mencocokkan antara buku dengan realita yang ada dilapangan,” tuturnya.