FaktualNews.co

Polda Jatim Ringkus Pengedar 6 Kg Sabu Jaringan Pontianak

Kriminal     Dibaca : 1846 kali Penulis:
Polda Jatim Ringkus Pengedar 6 Kg Sabu Jaringan Pontianak
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Kedua tersangka saat digelandang petugas

SURABAYA, FaktualNews.co – Dua pengedar narkoba jaringan Pontianak yang berusaha menyelundupkan sabu seberat lebih dari 6 kilogram ke Surabaya dibekuk jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim. Keduanya, bernama Budiharto (40) warga Surabaya dan M Tezar (27) warga Sidoarjo.

Selama proses penyelundupan, M Tezar merasa bingung bagaimana membawa sabu dari Pontianak ke Surabaya. Karena jaringan lama sempat diputus oleh Ditresnarkoba Polda Jatim. Sejumlah komplotannya sudah lebih dahulu dibekuk polisi.

“Salah satu pelaku disuruh berangkat saja oleh bandar ke Pontianak untuk mengambil barang, diberi duit 25 juta rupiah. Di Pontianak dia dapat barang tapi terputus-putus, yang penting bawa barang sudah,” terang Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Machfud Arifin, Senin (16/4/2018).

Sempat akan naik pesawat dari Pontianak ke Surabaya, M Tezar kemudian memutuskan menggunakan kapal laut. Hal itu dilakukan agar narkoban jenis sabu yang dibawa tidak terdeteksi X-Ray.

“Dengan kapal laut dia menuju ke Semarang, tidak langsung ke Surabaya. Menuju ke Surabaya dia naik bus,” lanjutnya.

Sesampai di Terminal Purabaya Bungurasih Sidoarjo, M Tezar membagi sabu senilai 6,6 milyar rupiah tersebut menjadi dua bagian. Paket pertama seberat 4 kilo dan paket kedua seberat 2,250 kilo. Di kota Pahlawan, ia bertemu dengan Budiharto dan menyerahkan paket pertama dengan berat 4 kilogram sabu.

“Sebelum diserahkan, pelaku ini lebih dulu menyerahkan 5 butir ekstasi sebagai sandi. Ini aman nggak? uniknya di sini. Karena aman kemudian pelaku menyerahkan paket tersebut,” kata Machfud.

Saat itulah petugas kemudian mengamankan keduanya, dan membawa ke Markas Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan. Dalam keterangannya, Budiharto mengaku mendapat upah 5 juta rupiah. Sedangkan M Tezar mendapat 25 juta rupiah dari bandar yang berada di Pontianak dengan panggilan Si Doel.

Kedua pelaku pun kini sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Dengan diungkapnya kasus ini, Polda mengklaim jajarannya berhasil menyelamatkan sekitar 60 ribu orang dari pengaruh narkoba.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin