FaktualNews.co

Unggah Foto Gadis Bugil di Facebook, Pemuda di Gresik Ditangkap Polisi

Kriminal     Dibaca : 2391 kali Penulis:
Unggah Foto Gadis Bugil di Facebook, Pemuda di Gresik Ditangkap Polisi
FaktualNews.co/Azaril Farich/
Tersangka tampak diapit petugas kepolisian

GRESIK, FaktualNews.co – Agus Wiyono (27) warga Dusun Gridijaya, Desa Pacuh, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pria yang biasa dipanggil Gendut ini diciduk polisi lantaran memposting foto seorang gadis bugil via facebook.

Sedikitnya ada 2 postingan foto gadis bugil berinisial AC yang merupakan teman dunia maya Gendut. Mengetahui hal itu, pihak keluarga AC asal Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, merasa geram. Korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Unit PPA Satreskrim Polres Gresik.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, pada awal April 2018 lalu Gendut membuat akun IG palsu dengan nama menyerupai pacar AC. Dari situ dia lalu memfollow atau mengikuti akun IG milik AC. Tanpa pikir panjang AC pun langsung mengikuti balik akun palsu Gendut tersebut.

Setelah saling mengikuti, Gendut lalu mengirim pesan langsung ‘Direct Message’ (DM) yang isinya meminta email dan password facebook milik AC. Seiring dengan waktu Gendut pun gemar berkomunikasi dengan AC via DM instagram.

Entah kenapa, AC yang masih lugu tak curiga saat dirinya diminta foto dengan gaya bebas tanpa busana. Dalam foto tersebut AC tampak duduk dengan kondisi telanjang bulat sembari memperlihatkan alat vitalnya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, tersangka diketahui dengan sengaja memposting foto seorang gadis tanpa busana di Facebook. “Korban masih di bawah umur yang terjalin pertemanan di media sosial dengan tersangka,” katanya.

Atas perbuatan itu tersangka akan dijerat pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang memiliki konten pornografi atau pelanggaran asusila.

“Kita juga telah menyita barang bukti satu unit HP milik tersangka yang berisi foto korban dalam kondisi telanjang. Serta satu unit ponsel milik korban juga ikut kita sita,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin