FaktualNews.co

PTSL Kerap Jadi Masalah, Puluhan Kades Minta Tolong DPRD Nganjuk

Birokrasi     Dibaca : 2544 kali Penulis:
PTSL Kerap Jadi Masalah, Puluhan Kades Minta Tolong DPRD Nganjuk
FaktualNews.co/RM Gawat/
Puluhan Kades saat melakukan hearing di gedung DPRD Kabupaten Nganjuk.

NGANJUK, FaktualNews.co – Puluhan Kepala Desa (Kades) mendatangi kantor.DPRD Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Kedatangan mereka guna melakukan hearing, dengan para wakil rakyat, Selasa (17/4/2018).

Dalam kesempatan itu para Kades ini menyampaikan keluhannya terkait permasalahan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang kerap dialami di wilayah masing-masing.

“Kepala desa minta dari hasil ini ditindaklanjuti, paling tidak ada aturannya terkait dengan PTSL yang berkaitan dengan pembayaran dalam membantu pembiayaan Prona di tingkat desa. Paling tidak ada payung hukum yang dibuat, sehingga bisa sama-sama enak,” ungkap Agung Supriyadi, Kepala Desa Kemaduh Kecamatan Baron.

Diki, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Nganjuk yang hadir pada hearing menyampaikan, Prona sebenarnya bertujuan mensejahterakan masyarakat untuk menyiasati mahalnya biaya kepengurusan. Selain itu, prosesnya diharap lebih mudah sehingga masyarakat tidak perlu lagi mondar-mandir untuk melakukan kepengurusan.

Karena itu, dia mempertanyakan selama ini payung hukum dari Peraturan Daerah sudah ada atau belum. Karena belum ada aturan yang mematok harga, sehingga payung hukum yang jelas diperlukan saat ini.

“Kapan-kapan kita akan turun bersama Polres dan DPRD untuk melihat kondisi atau permasalahan di lapangan. Kami mohon kepada dewan dan peserta agar bersama mengembalikan ruh Prona, yaitu untuk mensejahterakan masyarakat,” terangnya.

Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, Maria Tunda Dewi yang memimpin jalannya hearing menuturkan, kesempatan itu merupakan hearing dan klarifikasi, sehingga pihaknya menilai tidak ada kesimpulan. Maria menggaris bawahi jika kondisi di lapangan ternyata yang seharusnya gratis, tidak ada yang gratis lantaran dalam pra program membutuhkan biaya.

“Karena itu kami pertemukan dengan pihak Polres, Kejaksaan, dan Asisten Pemerintah Daerah, untuk kita ajak mensuseskan program ini. Agar tidak ada lagi pihak-pihak yang merasa tertekan. Kita harus bijak menyikapi dengan adanya tindakan seperti itu,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BPN Nganjuk melalui Purwanto, Pimpro dari program tersebut menyampaikan, pihaknya selama ini sudah melakukan berbagai sosialisasi. Bahkan dia mengklaim hingga kini terus dilakukan pengukuran dan pendataan.

“Kegiatan di kantor untuk pengukuran panitia A dan pendafataran dibiayai kita, sedangkan biaya pra pelayaan ditanggung masyarakat. Artinya gratis dalam hal di BPN,” tegasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin