Peristiwa

Setahun Akta Kelahiran Warga Jombang Mandek di Tangan Oknum Perangkat Desa, Dispendukcapil Ogah Disalahkan

JOMBANG, FaktualNews.co – Belum usai permasalahan carut marut kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Kini, warga Kota Santri mengeluhkan pelayanan Akta Kelahiran (AK) yang diduga menjadi sarang pendapatan terselubung bagi perangkat desa.

Menurut salah seorang warga Desa Kedungpari, Kecamatan Mojowarno berinisial TMA. Ia mengaku sudah setahun lebih menitipkan kepengurusan Akta Kelahiran anaknya kepada oknum Kepala Dusun (Kasun) setempat.

“Sudah setahun lebih, tak titipin ke pak Kasun tapi tidak juga ada tanggapan. Setiap ditanya selalu bilang prosas-proses,” keluh wanita berusia paruh baya ini kepada FaktualNews.co, saat ditemui di Dispendukcapil Jombang, Senin (16/4/2018).

Bahkan, ia sudah memberikan ‘uang transport’ kepada oknum perangkat desa itu sebesar Rp 75 ribu. Namun setelah setahun berlalu TMA mempertanyakan Akta Kelahiran yang tak kunjung selesai kepada si oknum Kasun tersebut.

Justru oknum perangkat desa selalu mengelak dan berdalih jika masih dalam proses kepengurusan. “Sudah saya kasih uang sebagai tanda terimakasih, tapi setahun lebih tidak jadi-jadi. Akhirnya saya mengurusnya sendiri ke Dispendukcapil, meski jauh,” ungkap wanita yang tidak bisa membaca dan menulis karena sudah rabun ini.

Bahkan ia mengaku sudah sekitar dua minggu ini sering bolak-balik dari rumahnya yang ada di wilayah Kecamatan Mojowarno ke Dispendukcapil Jombang seorang diri.

Selain itu, nenek TMA sebelumnya telah melakukan kepengurusan Akta Kelahiran cucunya langsung ke Dispendukcapil tanpa melalui perantara oknum perangkat desa. Dalam sebulan Akta Kelahiran itu kini sudah jadi.

“Langsung saya urus sendiri tanpa lewat desa, sebulan sudah jadi. Yang lewat perantara perangkat desa hingga saat ini belum juga jadi,” pungkasnya.

Apa yang dialami nenek TMA ini disinyalir karena terputusnya sistem jaringan dari Dispendukcapil, Kecamatan dan Desa sehingga masyarakat yang seharusnya mendapatkan hak untuk pelayanan pengurusan Akta Kelahiran menjadi tidak tahu dan memilih menyerahkan kepada perangkat Desa.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dispendukcapil Jombang, Dwi Yudawati mengatakan jika permasalahan itu bukan kesalah dinas. Pihaknya beralasan sudah memberikan himbauan keras supaya tidak gampang menitipkan pengajuan dokumen kependudukan lewat oknum perangkat desa yang tidak bertanggung jawab.

“Itu bukan kesalahan kami (Dispendukcapil) tapi kesalahan perangkat desa yang tidak amanah,” tuturnya singkat kepada FaktualNews.co.

Share
Penulis