Peristiwa

Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Porong, Sidoarjo Dibakar Satpol PP

SIDOARJO, FaktualNews.co – Puluhan bangunan liar (bangli) di sepanjang jalan raya arteri Porong, dibongkar oleh sebanyak 150 petugas gabungan Polisi, TNI dan Satpol PP. Hal itu menyusul lantaran di jalan raya tersebut kerap macet akibat banyaknya truk parkir (ngetame) di warung.

Kepala Bidang Operasional dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Yani Setiawan mengatakan penertiban bangli sesuai peraturan daerah No. 10 Tahun 2013 ini, tidak hanya dilakukan di kawasan tersebut. Rencananya, dikawasan lain seperti Desa Kalisampurno, Kecamatan Tanggulangin juga akan ditertibkan.

“Sesuai peraturan, kami trrtibkan bangunan-bangunan liar di jalan raya arteri porong baik jalur Surabaya-Malang dan sebaliknya. Selain itu, bangunan liar lain di beberapa kawasan yang sudah kami petakan, juga akan kami tertibkan,” katanya, Rabu (18/4/2018).

Untuk melancarkan pebertiban itu, pihaknya mengerahkan satu unit excavator. Setelah di bongkar dan agar tidak digunakan lagi, puing-puing bangunan tersebut dibakar oleh petugas. “Agar tidak lagi dimanfaatkan, kami terpaksa membakar puing-puing yang ada,” terangnya.

Setelah dilakukan pembongkaran, lanjut Yani, pihaknya juga memasang papan himbauan larangan agar tidak memanfaatkan jalan trotoar, jalur hijau dan taman selain peruntukannya. “Kami pasang himbauan agar para pedagang tidak lagi mendirikan bangunan disini,” katanya.

Ia menambahkan, selain langkah pemasangan himbauan larangan, lokasi yang usai di sterilkan, akan dipantau berkelanjutan oleh petugas. “Akan terus dilakukan penjagaan, agar pedagang tidak lagi mendirikan bangunan yang ujung-ujungnya bikin jalan macet,” pungkasnya.