FaktualNews.co

Curi Motor Pemuda di Trenggalek Dijebloskan Penjara

Kriminal     Dibaca : 1382 kali Penulis:
Curi Motor Pemuda di Trenggalek Dijebloskan Penjara
FaktualNews.co/Suparni PB/
Pelaku curanmor dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Dongko.

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Bonari (20) warga Dusun Krajan Desa Ngrambingan, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, harus merasakan dinginnya jeruji penjara. Ia ditangkap polisi lantaran diduga telah membawa kabur sepeda motor jenis matik AG 5558 YAG milik Jemangin (39) warga Desa Petung, Kecamatan Dongko.

“Setelah mendapat laporan, kami bersama anggota Polsek Dongko bergerak cepat melakukan penyisiran dan penyelidikan. Kurang dari 24 jam pelaku berhasil di tangkap,” ucap Kapolsek Dongko AKP Tri Basuki, Rabu (18/4/2018).

Kejadian itu berawal, pada Minggu (15/4/2018) lalu, korban memarkir sepeda motornya berwarna merah kombinasi putih di dalam rumah. Sore harinya sekitar pukul 17.00 WIB anak korban menanyakan keberadaan motor, karena motor yang di parkir tidak ada.

Korban sekita itu berusaha mencari di sekitar rumah. Namun pencairan itu tidak membuahkan hasil. Sadar sudah menjadi korban pencurian, akhirnya Jemangin pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dongko.

“Pelaku berhasil kami tangkap dan barang bukti tak jauh dari lokasi, tepatnya di Desa Petung Kecamatan Dongko. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek untuk di introgasi,’’ jelasnya.

Dari pengakuan tersangka, sepeda motor hasil curian tersebut rencananya mau di jual ke inisal Y seharga Rp 5,5 juta. Namun oleh Y di beri tanda jadi Rp 450 ribu, karena surat-surat sepeda motor belum lengkap.

Dihadapan penyidik tersangka juga mengaku, uang tanda jadi Rp 450 ribu telah di belanjakan baju dan jaket yang kini telah amankan bersama barang bukti lain, yakni sepada motor, kunci dan STNK.

“Jika terbukti akan kenakan pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHP sub 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Tri Basuki. (Suparni PB)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Tags